Warga Pedamaran Keluhkan PKH tak cair, Ini keterangan Pihak Dinas Sosial
OKI-liputansumsel.com Beberapa penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten OKI kecamatan Pedamaran Desa pedamaran1 sudah lama mengeluhkan kalau bantuan PKH yang biasa mereka terima tidak lagi mereka dapatkan, pasalnya beberapa bulan lalu di tahun 2019 bantuan yang seharusnya masih mereka dapatkan tidak mereka terima lagi.
Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat ditanya terkait bantuan PKH Kamis 06/02/20 mengatakan"sudah sejak januari 2019 beberapa warga tidak memperoleh bantuan PKH atau bantuan lain padahal yang kami tahu bantuan tersebut masih dikeluarkan pemerintah pusat, dan yang warga tanyakan kemana bantuan yang seharusnya salurkan ke warga itu hingga masuk ke tahun 2020 pun tak kunjung kami terima"Ungkapnya.
Saat di Konfirmasih Reswandi Selaku Plt kepala Dinas Sosial melalui Zulfikri S.kom selaku Koordinator PKH Kabupaten OKI mengatakan"masyarakat hanya bisa menuntut kapan uang PKH dicairkan sedangkan mereka sendiri enggan hadir apabila Pendamping PKH melakukan pertemuan, padahal itulah yang menjadi salah satu kendala tidak mendapatkan informasih m bisa saja kemungkinan dari komponen tidak mencukupi syarat sehingga tidak bisa di cairkan oleh Sistem Pusat" Ungkapnya.
Lanjut Zulfikri"beberapa hal dapat membuat warga bisa dikeluarkan dari program PKH diantaranya mengentry tanggal lahir warga yang nantinya sistem lah yang menentukan
Apakah masyarakat tersebut masih termasuk dalam kriteria syarat penerima PKH atau tidak lagi, anak sekolah yang keterangan hadirnya harus 85%, ibu hamil yang kehamilannya batas kehamilan kedua, balita, dan lansia dimulai dengan 70 tahun ke atas"Ungkapnya.
Salah satu pemdamping PKH mengatakan"2019 tahap 1 dan 2 masih 60 tahun syarat bagi lansia, namun itu tidak menentukan tergantung sistem Aplikasi lah yang dapat menentukan, balita harus ada didalam KK asalkan terbaca disistem"Jelasnya.
Jadi alangkah baiknya bagi penerima PKH jangan terus menggantungkan bantuan tersebut padahal dirinya sudah cukup mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sebaiknya mengundurkan diri saja berikan kepada yang lebih membutuhkan dan harus bisa berbenah diri dan menciptakan usaha sendiri, agar lepas dari kemiskinan. (Povi)
Tidak ada komentar
Posting Komentar