Tahapan Pilkades Serentak 2020 Sudah Di Ambang Pintu
MUBA-liputansumsel.com-Kepala dinas Pemberdayaan Masyaraka Dan Desa (DPMD) Muba H. Richard Cahyadi AP. M.Si, melalui Kabid Pemerintahan Desa Taisir Gunawan S.Sos M.M di damping kasi Pemdes Fitriadi SE. mengatakan Kamis ( 20/02/20).
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor :6 tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa ,Ketentuan pasal 33 bahwa dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang , panitia pemilihan melaksanakan seleksi tambahan yang wajib diikuti oleh seluruh bakal calon dengan di fasilitasi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan /atau tenaga Ahli.
terkait perihal dan ketentuan diatas bahwa hasil Seleksi Tambahan Melalui Tes Psikologi dan Wawancara yang telah di laksanakan oleh tenaga ahli di RSUD Sekayu, untuk menentukan Calon Kepala Desa Bersifat Final dan Mengikat.
Sebagai mana telah di sampaikan dalam RDP bersama unsur Pimpinan DPRD Kebuoaten Muba.
tahapan balon kades sudah mendekati hasil penentuan sebagai calon kades, ini di tentukan hasil dari psikotes pada tanggal 14/02/20 dan 16/02/20 wawancara yang di ikuti sebanyak 19 desa dari balon yang pesertanya melebihi 5 orang.
Maka hasil Seleksi tambahan tersebut akan di sampaikan kepada ketua Panitia Desa di dampingi oleh ketua BPD dengan di fasilitasi oleh Camat , pada hari Selasa tanggal 25/02/20, Pukul 11.00 Wib s/d Selesai. Bertempat di ruangan rapat DPMD kabupaten Muba.
Hasil psikotes dan wawancara dari bakal calon kepala desa yg mengikuti seleksi tambahan dari 19 desa, akan diambil 5 bakal calon yg nantinya akan ditetapkan menjadi calon kepala desa yg akan melaksanakan pilkades ditahun 2020
Adabpun hasilnya akan diumumkan pada tanggal 26/02 2020 oleh panitia .
setelah di tetapkan dan di umumkan lalu di sampaikan ke DPMD kabupaten Muba untuk di proses selanjutnya.
bagi setiap desa yang calonnya tidak kurang dari 2 orang dan tidak lebih dari 5 orang calon, sebanyak 46 desa tahapannya sekarang telah menyampaikan DPT dan calonnya.
pada hari Senin tanggal 02/03/20 bagi peserta yang di tetapkan sebagai calon kades sebanyak 65 desa diadakan Dekralasi Damai Pilkades Serentak tahun 2020 , Bertempat di gedung Opera Room (of room) setda Muba di sekayu. Pada pujul 09.00. Wib s/d Selesai.
Setelah selesai Dekralasi Damai , panitia pemilihan kades setiap desa langsung mengambil Logistik pemilihan kades bertempat di kantor DPMD kabupaten Muba.
berupa : Kotak Suara 2 buah, Bilik Suara 6 buah, Surat Suara dan Kertas Suara Plano, ID Card Panitia.
Kepala Dinas PMD juga menghimbau kepada seluruh panitia pilkades jangan percaya kepada siapapun yang sudah membawa berita ,siapa yang telah lulus dari hasil psikotes dan wawancara, kami pihak DPMD tidak ada yang memberi informasi tentang hal tersebut, apa lagi ada pihak yang menjamin bisa memfasilitasi untuk kelulusan dapat di bantu dinas PMD, itu bohong dan tidak benar, jika ada silahkan dilaporkan ke pihak Kabupaten untuk di tindak lanjuti," imbaunya.(agung/rill).
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor :6 tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa ,Ketentuan pasal 33 bahwa dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang , panitia pemilihan melaksanakan seleksi tambahan yang wajib diikuti oleh seluruh bakal calon dengan di fasilitasi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan /atau tenaga Ahli.
terkait perihal dan ketentuan diatas bahwa hasil Seleksi Tambahan Melalui Tes Psikologi dan Wawancara yang telah di laksanakan oleh tenaga ahli di RSUD Sekayu, untuk menentukan Calon Kepala Desa Bersifat Final dan Mengikat.
Sebagai mana telah di sampaikan dalam RDP bersama unsur Pimpinan DPRD Kebuoaten Muba.
tahapan balon kades sudah mendekati hasil penentuan sebagai calon kades, ini di tentukan hasil dari psikotes pada tanggal 14/02/20 dan 16/02/20 wawancara yang di ikuti sebanyak 19 desa dari balon yang pesertanya melebihi 5 orang.
Maka hasil Seleksi tambahan tersebut akan di sampaikan kepada ketua Panitia Desa di dampingi oleh ketua BPD dengan di fasilitasi oleh Camat , pada hari Selasa tanggal 25/02/20, Pukul 11.00 Wib s/d Selesai. Bertempat di ruangan rapat DPMD kabupaten Muba.
Hasil psikotes dan wawancara dari bakal calon kepala desa yg mengikuti seleksi tambahan dari 19 desa, akan diambil 5 bakal calon yg nantinya akan ditetapkan menjadi calon kepala desa yg akan melaksanakan pilkades ditahun 2020
Adabpun hasilnya akan diumumkan pada tanggal 26/02 2020 oleh panitia .
setelah di tetapkan dan di umumkan lalu di sampaikan ke DPMD kabupaten Muba untuk di proses selanjutnya.
bagi setiap desa yang calonnya tidak kurang dari 2 orang dan tidak lebih dari 5 orang calon, sebanyak 46 desa tahapannya sekarang telah menyampaikan DPT dan calonnya.
pada hari Senin tanggal 02/03/20 bagi peserta yang di tetapkan sebagai calon kades sebanyak 65 desa diadakan Dekralasi Damai Pilkades Serentak tahun 2020 , Bertempat di gedung Opera Room (of room) setda Muba di sekayu. Pada pujul 09.00. Wib s/d Selesai.
Setelah selesai Dekralasi Damai , panitia pemilihan kades setiap desa langsung mengambil Logistik pemilihan kades bertempat di kantor DPMD kabupaten Muba.
berupa : Kotak Suara 2 buah, Bilik Suara 6 buah, Surat Suara dan Kertas Suara Plano, ID Card Panitia.
Kepala Dinas PMD juga menghimbau kepada seluruh panitia pilkades jangan percaya kepada siapapun yang sudah membawa berita ,siapa yang telah lulus dari hasil psikotes dan wawancara, kami pihak DPMD tidak ada yang memberi informasi tentang hal tersebut, apa lagi ada pihak yang menjamin bisa memfasilitasi untuk kelulusan dapat di bantu dinas PMD, itu bohong dan tidak benar, jika ada silahkan dilaporkan ke pihak Kabupaten untuk di tindak lanjuti," imbaunya.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar