Curhat ke Wagub Mawardi, Guru Honorer ini Teteskan Air Mata
Palembang - liputansumsel.com--Wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan guru honorer lingkungan di Provinsi Sumsel. Untuk mendapatkan dukungan, sejumlah perwakilan guru honorer inipun memberanikan diri curhat langsung ke Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya, Jumat (24/2) pagi di Kantor Gubernur.
Para perwakilan guru dan tenaga pendidikan yang mereka namai honorer Non K (GTKHNK 35+) di Provinsi Sumsel inipun sempat bertemu beberapa saat dengan orang nomor dua di Sumsel tersebut.
Mereka menyampaikan aspirasi dan unek-uneknya kepada Wagub meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Wagub Sumsel Mawardi Yahya untuk dapat memberikan surat rekomendasi ke Pemerintah Pusat soal kejelasan nasib mereka.
Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK 35+), Susi Maryani menjelaskan bahwa dibentuknya GTKHNK 35+ ini merupakan guru yang mengabdi diatas 10 tahun dan rata-rata berusia di atas 35 tahun.
Mereka membentuk GTKHNK 35+ tak lain untuk meminta kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan Perpres. Dengan isinya para Guru Honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami ingin isinya mengangkat guru honorer 35+ dengan umur guru diatas 35 tahun keatas dan masa pengabdiannya 10 tahun keatas dengan memilki ijazah S1 untuk diangkat PNS tanpa tes. Karena puluhan tahun mengabdi menjadi guru itu salah satu tes. Dan dibawah 10 tahun masa kerja diharapkan dengan gaji UMR,"harapnya.
Sambil mengeluarkan tetesan air mata, Susi juga mengaku beberapa kendala-kendala yang dialami oleh para guru honorer mulai tidak terdaftar di BKD ataupun melainkan hanya SK Kepala Sekolah.
"Kendala kami disini tidak punya kekuatan karena kami tidak terdaftar di BKD. Melainkan SK kami hanya SK Kepala Sekolah. Jadi kami tidak bisa sertifikasi. Jadi kami hanya guru tidak tetap namun kami ada,"ungkapnya.
Dengan gaji yang sangat minim. Susi juga menceritakan kepada Wagub mengenai kondisi rekan-rekan sesama honorer. Bahwa ada sebagian teman-teman yang mengajar di SMA harus dikeluarkan lantaran ada beberapa PNS baru yang masuk.
Susi khawarir jika setiap tahun Pemerintah Pusat terus menerima PNS semakin lama keberadaan Ia dan rekan honorer lainnya akan habis. "Nah kami mengharapakan kami juga ingin menjadi PNS apalagi telah mengabdi selama puluhan tahun dan gaji yang sangat minim bahkan mencari uang dengan sambilan demi mencukupi kebutuhan kami,"terangnya.
Ia mengharapkan agar Wagub memberikan dukungan terhadap guru honorer dan menindaklanjuti keinginan mereka dengan mengajukan surat ke Pemerintan Pusat.
Sementara itu, Wagub Mawardi Yahya menanggapi hal tersebut dan akan berupaya mendukung para guru honorer untuk dapat menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Pusat.
"Saya prinsipnya tidak masalah ini kita akan rekomendasi ke Pemerintah Pusat untuk memikirkan nasib para tenaga guru honorer,"katanya.
Dia juga meminta segera membuat surat agar dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat. "Bikin surat, akan kita rekomendasi ke Presiden RI, DPRD RI, Menpan RI dan Instansi terkait. Supaya paling tidak mencarikan jalan keluar bagi para guru honorer dengan pengabdian yang sudah puluhan tahun ini,"tutupnya. (tim)
Para perwakilan guru dan tenaga pendidikan yang mereka namai honorer Non K (GTKHNK 35+) di Provinsi Sumsel inipun sempat bertemu beberapa saat dengan orang nomor dua di Sumsel tersebut.
Mereka menyampaikan aspirasi dan unek-uneknya kepada Wagub meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Wagub Sumsel Mawardi Yahya untuk dapat memberikan surat rekomendasi ke Pemerintah Pusat soal kejelasan nasib mereka.
Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK 35+), Susi Maryani menjelaskan bahwa dibentuknya GTKHNK 35+ ini merupakan guru yang mengabdi diatas 10 tahun dan rata-rata berusia di atas 35 tahun.
Mereka membentuk GTKHNK 35+ tak lain untuk meminta kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan Perpres. Dengan isinya para Guru Honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami ingin isinya mengangkat guru honorer 35+ dengan umur guru diatas 35 tahun keatas dan masa pengabdiannya 10 tahun keatas dengan memilki ijazah S1 untuk diangkat PNS tanpa tes. Karena puluhan tahun mengabdi menjadi guru itu salah satu tes. Dan dibawah 10 tahun masa kerja diharapkan dengan gaji UMR,"harapnya.
Sambil mengeluarkan tetesan air mata, Susi juga mengaku beberapa kendala-kendala yang dialami oleh para guru honorer mulai tidak terdaftar di BKD ataupun melainkan hanya SK Kepala Sekolah.
"Kendala kami disini tidak punya kekuatan karena kami tidak terdaftar di BKD. Melainkan SK kami hanya SK Kepala Sekolah. Jadi kami tidak bisa sertifikasi. Jadi kami hanya guru tidak tetap namun kami ada,"ungkapnya.
Dengan gaji yang sangat minim. Susi juga menceritakan kepada Wagub mengenai kondisi rekan-rekan sesama honorer. Bahwa ada sebagian teman-teman yang mengajar di SMA harus dikeluarkan lantaran ada beberapa PNS baru yang masuk.
Susi khawarir jika setiap tahun Pemerintah Pusat terus menerima PNS semakin lama keberadaan Ia dan rekan honorer lainnya akan habis. "Nah kami mengharapakan kami juga ingin menjadi PNS apalagi telah mengabdi selama puluhan tahun dan gaji yang sangat minim bahkan mencari uang dengan sambilan demi mencukupi kebutuhan kami,"terangnya.
Ia mengharapkan agar Wagub memberikan dukungan terhadap guru honorer dan menindaklanjuti keinginan mereka dengan mengajukan surat ke Pemerintan Pusat.
Sementara itu, Wagub Mawardi Yahya menanggapi hal tersebut dan akan berupaya mendukung para guru honorer untuk dapat menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Pusat.
"Saya prinsipnya tidak masalah ini kita akan rekomendasi ke Pemerintah Pusat untuk memikirkan nasib para tenaga guru honorer,"katanya.
Dia juga meminta segera membuat surat agar dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat. "Bikin surat, akan kita rekomendasi ke Presiden RI, DPRD RI, Menpan RI dan Instansi terkait. Supaya paling tidak mencarikan jalan keluar bagi para guru honorer dengan pengabdian yang sudah puluhan tahun ini,"tutupnya. (tim)
Tidak ada komentar
Posting Komentar