Sekda Nasrun Umar Hadiri Rakor di Kementerian PANRB
JAKARATA -liputansumsel.com-- Sekretaris Daerah Sumatera Selatan H Nasrun Umar menghadiri langsung rapat koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah di Birawa Assembly Hall Jakarta, Kamis (26/12).
Rapat yang digelar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo untuk Meneruskan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memberikan pengarahan teknis bagi Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia dalam implementasi penyederhanaan eselon di instansi masing-masing.
Disela-sela kegiatan ini Sekda Sumsel H Nasrun Umar menyapaikan bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan arahan pentingnya penyederhanaan birokrasi demi mewujudkan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo.
Kesimpulan dari rapat koordinasi penyederhanaan borokrasi pemerintah daerah yaitu bertujuan Penyederhanaan eselon nantinya mampu meningkatkan efektifitas pelayanan publik, serta mempercepat perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Menteri juga berpesan secara khusus untuk Jabatan fungsional harus didasari keahlian harus dimiliki oleh seseorang yang menduduki jabatan fungsional tersebut," tandasnya. (ril humas)
Rapat yang digelar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo untuk Meneruskan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memberikan pengarahan teknis bagi Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia dalam implementasi penyederhanaan eselon di instansi masing-masing.
Disela-sela kegiatan ini Sekda Sumsel H Nasrun Umar menyapaikan bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan arahan pentingnya penyederhanaan birokrasi demi mewujudkan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo.
Kesimpulan dari rapat koordinasi penyederhanaan borokrasi pemerintah daerah yaitu bertujuan Penyederhanaan eselon nantinya mampu meningkatkan efektifitas pelayanan publik, serta mempercepat perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Menteri juga berpesan secara khusus untuk Jabatan fungsional harus didasari keahlian harus dimiliki oleh seseorang yang menduduki jabatan fungsional tersebut," tandasnya. (ril humas)
Tidak ada komentar
Posting Komentar