Masih Ada Warga Tinggal Dirumah Tak Layak Huni
Pemerintah OKI Dituding Tidur? |
Sukma Hidayat yang akrab disapa Sukma di sela kesibukannya dalam mempersiapkan deklarasi ALG menyatakan hal tersebut saat di mintai tanggapannya oleh awak media, Jumat, (03/01)
Menurut Sukma program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai Prorgam RTLH. Tentunya anggaran dana rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah pasti besar. Namun sangat disayangkan apabila masih ada masyarakat yang hidup dan tinggal di rumah yang tak layak huni seperti yang dialami oleh keluarga Suhaini. Ungkapnya.
Sukma mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri No 13/PRT/3016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya . Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/ peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Bantuan BSPS bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, serta untuk mengoptimalkan pengaturan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berupa stimulan rumah swadaya serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (5) Undang -undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
" Tentu peranan pemerintah daerah sangatlah penting dalam menginventarisir bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan harus bersinergi dengan pemerintah pusatpusat, " tandasnya
Selain itu, informasi yang diterima dari Ketua LSM Libra Indonesia OKI, Siti Aisyah mengatakan sebagai aktivis merasa sangat prihatin dengan rumah yang dihuni oleh keluarga Suhaini.
"Rumah yang mereka tempati sudah bisa dikatakan tidak layak huni lagi. Karena sebagian rumah sudah hampir ambruk. Pertanyaannya “ Kemana pemerintah daerah setempat?” Kenapa keadaan ini bisa terjadi, " ujarnya yang turut prihatin. (PD)
Tidak ada komentar
Posting Komentar