Warga Jirak Sukarela Serahkan Senpi Rakitan
MUBA-liputansumsel.com- Antoni (55) warga Dusun 4 Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dengan sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan miliknya ke Polsek Sungai Keruh.
Antoni mendatangi Polsek Sungai Keruh, Senin (9/12/2019) Pukul 15.00 wib dan menyerahkan senpi rakitan yang selama ini disimpannya melalui Bhabinkamtibmas Aipda Manan SH, Babinsa Pelda Henki Rustam dan Kepala Desa Jirak, Iskandar Kamurullah.
Senpi rakitan itu jenis Laras Panjang sebanyak 2 (dua) Pucuk Senpi laras panjang jenis Kecepek, 1 (satu) Pucuk senpi laras pendek jenis Revolver, 1 (satu) Butir peluru kaliber 38 Revolver.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S. Ik melalui Kapolsek Sunagi Keruh IPTU Suventri SH menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian setempat.
Menurut Kapolres, warga yang menyerahkan senpi rakitan tersebut sebelumnya di kunjungi Babinkamtibmas beserta Babinsa ke rumah warga dan menyampaikan kepada warga agar tidak menyimpan serta menggunakan senpi rakitan.
Karena menyimpan dan memiliki tersebut melanggar hukum yaitu melanggar undang-undang darurat yang nantinya bisa berhadapan dengan hukum. Akhirnya dengan kesadaran sendiri Antoni menyerahkan senjata rakitannya ke Mapolsek dengan penuh keikhlasan.
Penyerahan senpi rakitan tersebut disaksikan dan di ketahui oleh tokoh masyarakat terutama kepala desa dan selama pelaksanaan sambang desa dilakukan dengan situasi berjalan aman dan kondusif.
" Berkat penggalangan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa, Koramil akhirnya kita mendapatkan hasil juga”. ujar Kapolres sembari menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian setempat.
Laporan Agung dan Ril
Editor Muslimin
Antoni mendatangi Polsek Sungai Keruh, Senin (9/12/2019) Pukul 15.00 wib dan menyerahkan senpi rakitan yang selama ini disimpannya melalui Bhabinkamtibmas Aipda Manan SH, Babinsa Pelda Henki Rustam dan Kepala Desa Jirak, Iskandar Kamurullah.
Senpi rakitan itu jenis Laras Panjang sebanyak 2 (dua) Pucuk Senpi laras panjang jenis Kecepek, 1 (satu) Pucuk senpi laras pendek jenis Revolver, 1 (satu) Butir peluru kaliber 38 Revolver.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S. Ik melalui Kapolsek Sunagi Keruh IPTU Suventri SH menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian setempat.
Menurut Kapolres, warga yang menyerahkan senpi rakitan tersebut sebelumnya di kunjungi Babinkamtibmas beserta Babinsa ke rumah warga dan menyampaikan kepada warga agar tidak menyimpan serta menggunakan senpi rakitan.
Karena menyimpan dan memiliki tersebut melanggar hukum yaitu melanggar undang-undang darurat yang nantinya bisa berhadapan dengan hukum. Akhirnya dengan kesadaran sendiri Antoni menyerahkan senjata rakitannya ke Mapolsek dengan penuh keikhlasan.
Penyerahan senpi rakitan tersebut disaksikan dan di ketahui oleh tokoh masyarakat terutama kepala desa dan selama pelaksanaan sambang desa dilakukan dengan situasi berjalan aman dan kondusif.
" Berkat penggalangan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa, Koramil akhirnya kita mendapatkan hasil juga”. ujar Kapolres sembari menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian setempat.
Laporan Agung dan Ril
Editor Muslimin
Tidak ada komentar
Posting Komentar