Kadinsos PALI Geram Soal Pemalsuan Data
PALI-- liputansmsel. com - Merasa data dipalsukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten (PALI) mengajak warga penerima dan manfaat bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah tidak sesuai prosedur yang ditetapkan. Yakni adanya bantuan RT LH dibangun diatas lahan kosong di wilayah Kelurahan Talang Ubi Barat.
Plt Kepala Dinsos, Metty Etika SE Msi sangat Geram. Ketika menemukan data palsu di meja hijau kantor dinas Sosial pada Jumat (20/12) sehingga pihak dinsos mengumpulkan seluruh keluarga penerima manfaat bantuan RTLH.
, Metty menegaskan kalau ada ada yang melakukan pemalsuan data maka selain di coret dari Basis Data Terpadu (BDT) atau dicoret dari penerima bantuan tersebut, maka akan ditindak secara hukum. Berlapis
"Bahkan. tidak ada namanya pemotongan apa lagi. penipuan data, tapi sayang di perjalanannya kami temukan pemalsuan data.kami sudah dijelaskan dari awal, bahwa bagi memalsukan data penerima bantuan RTLH hukumannya dua tahun penjara," tegas Metty.
Kalau seperti ini Kejadianya membuat Dinsos Kabupaten PALI tercoreng. di Publik maupun di medsos
"Jangan sampai akibat beberapa oknum, bantuan dari kementerian sosial terhenti. Untuk itu, kami bakal proses dan melalui inspektorat penerima yang memalsukan data untuk dipanggil kembali serta dana yang telah masuk ke rekening bersangkutan untuk dikembalikan. Serta bagi oknum pegawai Dinsos yang ikut berperan serta pada pemalsuan data, kita juga bakal kita tindak tegas," tukasnya.

dikatakan Metty bahwa bantuan sosial manfaat RTLH merupakan bantuan suratnya sosial dan bantuan tersebut melalui rekening masing-masing penerima sebesar Rp 15 juta tanpa ada potongan pajak atau potongan apapun.
"Artinya bantuan ini khusus untuk rumah layak huni bukan bangun asal asalan seperti dibangun diatas lahan kosong, itu sudah menyalahi aturan," paparnya.
Terpisah , Razulik SH, Inspektur pembantu Inspektorat Kabupaten PALI menyatakan bagi penerima bantuan RTLH khusunya di Talang Ubi Barat bakal dipanggil
"Yang akan di pnggil sebanyak 10 keluarga bagi penerima bantuan RTLH khusus di Talang Ubi Barat, meski ada satu temuan namun semuanya bakal kita panggil untuk menelusuri keterkaitan oknum lainnya," katanya
Laporan Lendri :
Plt Kepala Dinsos, Metty Etika SE Msi sangat Geram. Ketika menemukan data palsu di meja hijau kantor dinas Sosial pada Jumat (20/12) sehingga pihak dinsos mengumpulkan seluruh keluarga penerima manfaat bantuan RTLH.
, Metty menegaskan kalau ada ada yang melakukan pemalsuan data maka selain di coret dari Basis Data Terpadu (BDT) atau dicoret dari penerima bantuan tersebut, maka akan ditindak secara hukum. Berlapis
"Bahkan. tidak ada namanya pemotongan apa lagi. penipuan data, tapi sayang di perjalanannya kami temukan pemalsuan data.kami sudah dijelaskan dari awal, bahwa bagi memalsukan data penerima bantuan RTLH hukumannya dua tahun penjara," tegas Metty.
Kalau seperti ini Kejadianya membuat Dinsos Kabupaten PALI tercoreng. di Publik maupun di medsos
"Jangan sampai akibat beberapa oknum, bantuan dari kementerian sosial terhenti. Untuk itu, kami bakal proses dan melalui inspektorat penerima yang memalsukan data untuk dipanggil kembali serta dana yang telah masuk ke rekening bersangkutan untuk dikembalikan. Serta bagi oknum pegawai Dinsos yang ikut berperan serta pada pemalsuan data, kita juga bakal kita tindak tegas," tukasnya.

dikatakan Metty bahwa bantuan sosial manfaat RTLH merupakan bantuan suratnya sosial dan bantuan tersebut melalui rekening masing-masing penerima sebesar Rp 15 juta tanpa ada potongan pajak atau potongan apapun.
"Artinya bantuan ini khusus untuk rumah layak huni bukan bangun asal asalan seperti dibangun diatas lahan kosong, itu sudah menyalahi aturan," paparnya.
Terpisah , Razulik SH, Inspektur pembantu Inspektorat Kabupaten PALI menyatakan bagi penerima bantuan RTLH khusunya di Talang Ubi Barat bakal dipanggil
"Yang akan di pnggil sebanyak 10 keluarga bagi penerima bantuan RTLH khusus di Talang Ubi Barat, meski ada satu temuan namun semuanya bakal kita panggil untuk menelusuri keterkaitan oknum lainnya," katanya
Laporan Lendri :
Tidak ada komentar
Posting Komentar