Polres ME Tangkap 16 Tersangka Pemilik Senpi Ilegal
Muara Enim -- liputansumsel.com -- Dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan senjata api serta bahan peledak ilegal di Jajaran Polda Sumsel terkhusus di Wilayah Polres Muara Enim, petugas berhasil menangkap 16 orang tersangka pemilik senpi ilegal.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Senpi Musi 2019 yang digelar Polres Muara Enim berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/500/X/OPS 1.3/2019 Tanggal 18 Oktober 2019 tentang diberlakukannya Operasi Senpi Musi 2019 TMT 09 November 2019.
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim terkhusus reskrim di bantu jajaran Polsek Gunung Megang,Tanjung Agung, Lawang Kidul,Rambang Dangku,Rambang Lubai, Lembak, Gelumbang dan Polsek Sungai Rotan dalam Konferensi Pers di Halaman Polres Muara Enim, Senin (2/12/2019).
Hasilnya cukup mengembirakan, karena petugas berhasil mengungkap 14 Kasus Operasi Senpi tanpa izin dan mengamankan 16 tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 ancaman pidana di hukum mati atau di hukuman penjara seumur hidup.
Dengan jumlah barang bukti 3 pucuk senpira laras panjang dan 12 pucuk senpira laras pendek,42 butir amunisi berbagai jenis,1 pucuk air shotgun,5 unit sepeda motor,40 butir timah,1 toples sendawa,20 biji KIP,1 buah sekop dan 1 bungkus serabut kelapa.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Afner Juwono SH.SIK.MH di dampingi Kabag OP Irwan Andeta SH. SIK menyampaikan operasi ini berlangsung selama 22 hari dengan melibatkan personil khusus dan pola bertindak yang khusus,"tuturnya.
Kapolres Afner melanjutkan jajaran Polres Muara Enim berkomitmen yang tinggi dan serius dalam rangka menurunkan angka gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
" Kami berpikir bagaimana cara menghilangkan pameo atau label dari beberapa orang yang mengatakan kalau Sumatera Selatan itu daerah rawan, ini menjadi beban kita bersama. Tentunya kepolisian tidak bisa bekerja sendiri harus di bantu oleh elemen masyarakat," paparnya.
Salah satu penyebab kejahatan dan kekerasan di Sumatera Selatan disebabkan kepemilikan senjata api.
" Oleh karena itu dengan Operasi Senpi 2019 ini kami terus melakukan razia dan penyelidikan kemudian kami juga menerima senpira serahan dari masyarakat sebanyak 51 pucuk laras panjang dan 9 pucuk laras pendek," ujar Afner.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Senpi Musi 2019 yang digelar Polres Muara Enim berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/500/X/OPS 1.3/2019 Tanggal 18 Oktober 2019 tentang diberlakukannya Operasi Senpi Musi 2019 TMT 09 November 2019.
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim terkhusus reskrim di bantu jajaran Polsek Gunung Megang,Tanjung Agung, Lawang Kidul,Rambang Dangku,Rambang Lubai, Lembak, Gelumbang dan Polsek Sungai Rotan dalam Konferensi Pers di Halaman Polres Muara Enim, Senin (2/12/2019).
Hasilnya cukup mengembirakan, karena petugas berhasil mengungkap 14 Kasus Operasi Senpi tanpa izin dan mengamankan 16 tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 ancaman pidana di hukum mati atau di hukuman penjara seumur hidup.
Dengan jumlah barang bukti 3 pucuk senpira laras panjang dan 12 pucuk senpira laras pendek,42 butir amunisi berbagai jenis,1 pucuk air shotgun,5 unit sepeda motor,40 butir timah,1 toples sendawa,20 biji KIP,1 buah sekop dan 1 bungkus serabut kelapa.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Afner Juwono SH.SIK.MH di dampingi Kabag OP Irwan Andeta SH. SIK menyampaikan operasi ini berlangsung selama 22 hari dengan melibatkan personil khusus dan pola bertindak yang khusus,"tuturnya.
Kapolres Afner melanjutkan jajaran Polres Muara Enim berkomitmen yang tinggi dan serius dalam rangka menurunkan angka gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
" Kami berpikir bagaimana cara menghilangkan pameo atau label dari beberapa orang yang mengatakan kalau Sumatera Selatan itu daerah rawan, ini menjadi beban kita bersama. Tentunya kepolisian tidak bisa bekerja sendiri harus di bantu oleh elemen masyarakat," paparnya.
Salah satu penyebab kejahatan dan kekerasan di Sumatera Selatan disebabkan kepemilikan senjata api.
" Oleh karena itu dengan Operasi Senpi 2019 ini kami terus melakukan razia dan penyelidikan kemudian kami juga menerima senpira serahan dari masyarakat sebanyak 51 pucuk laras panjang dan 9 pucuk laras pendek," ujar Afner.
Tidak ada komentar
Posting Komentar