Buntut Kritik Bupati MUBA Mahasiswa Di Usir Dari Asrama
Yogyakarta – liputansumsel. com -- Insiden kericuhan mahasiswa yang terjadi saat acara silaturahmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Forum Silaturahmi Masyarakat Muba Yogyakarta (Fosmabayo) di Hotel Sheraton Yogyakarta, Minggu (17/11) lalu berbuntut panjang.
Soalnya Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan surat pengusiran salah satu mahasiswa penghuni asrama atas nama Uung Febri. Ia dianggap sebagai dalang di balik kericuhan tersebut.
Menurut keterangan penghuni asrama yang tidak mau disebutkan namanya, surat tersebut diantar langsung oleh pejabat dari Pemkab Musi Banyuasin pada Sabtu (30/11) dan diterima oleh pengelola asrama untuk disampaikan kepada Uung.
“Suratnya diberikan oleh pejabat dari Pemda kepada pengelola asrama pak Ridwan, karena Uung tidak ada di lokasi saat itu,” ungkapnya.
Uung Febri baru menerima surat tersebut sekitar pukul 10.30 Sabtu (30/11) pagi melalui pengelola asrama. Saat dibuka dan dibaca Uung mengaku kaget lantaran surat tersebut berisi pungusiran terhadap dirinya.
“Jujur saya kaget, mengapa saya dikeluarkan dari asrama, karena saya tidak pernah melanggar tata tertib asrama. Usut punya usut ternyata buntut dari aksi menolak program rekreasi pejabat berkedok silaturahmi beberapa hari lalu,” ungkap mahasiswa asal Babat Toman ini.
Surat yang berkop Sekretariat Daerah tersebut berbunyi sebagai berikut.
“Sehubungan dengan Tata Tertib Penghuni Asrama Mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Yogyakarta tanggal 19 Februari 2013, bahwa saudara kami nilai telah melanggar Tata Tertib tersebut (terlampir), maka dengan ini saudara diminta untuk tidak menempati atau tinggal di asrama mahasiswa tersebut terhitung sejak tanggal 1 Desember 2019 saudara diminta keluar dari asrama. Apabila anda tidak mengindahkan surat ini, maka akan diambil tindakan tegas. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Atas nama Bupati Musi Banyuasin dan Sekretaris Daerah, Apriadi.”
DPO IKPM Muba Yogyakarta, Ahmad Mirdat angkat suara merespon surat pengusiran terhadap rekannya di asrama tersebut. Menurutnya, sikap Pemkab Muba Banyuasin patut disayangkan. Pasalnya, kata dia, pemerintah semestinya menanggapi positif kritik dari mahasiswa dan mengajak untuk berdialog terlebih dahulu, bukan mengusir atau mengintimidasi.
“Saya menyayangkan tindakan oknum dari Pemkab yang mengeluarkan bahasa intimidatif dengan mengancam yang bersangkutan. Bahkan sudah keluar juga surat untuk mengusir mahasiswa tersebut. Ini cara-cara orba, ” ungkapnya. (eda/uki/lim/net)
Soalnya Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan surat pengusiran salah satu mahasiswa penghuni asrama atas nama Uung Febri. Ia dianggap sebagai dalang di balik kericuhan tersebut.
Menurut keterangan penghuni asrama yang tidak mau disebutkan namanya, surat tersebut diantar langsung oleh pejabat dari Pemkab Musi Banyuasin pada Sabtu (30/11) dan diterima oleh pengelola asrama untuk disampaikan kepada Uung.
“Suratnya diberikan oleh pejabat dari Pemda kepada pengelola asrama pak Ridwan, karena Uung tidak ada di lokasi saat itu,” ungkapnya.
Uung Febri baru menerima surat tersebut sekitar pukul 10.30 Sabtu (30/11) pagi melalui pengelola asrama. Saat dibuka dan dibaca Uung mengaku kaget lantaran surat tersebut berisi pungusiran terhadap dirinya.
“Jujur saya kaget, mengapa saya dikeluarkan dari asrama, karena saya tidak pernah melanggar tata tertib asrama. Usut punya usut ternyata buntut dari aksi menolak program rekreasi pejabat berkedok silaturahmi beberapa hari lalu,” ungkap mahasiswa asal Babat Toman ini.
Surat yang berkop Sekretariat Daerah tersebut berbunyi sebagai berikut.
“Sehubungan dengan Tata Tertib Penghuni Asrama Mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Yogyakarta tanggal 19 Februari 2013, bahwa saudara kami nilai telah melanggar Tata Tertib tersebut (terlampir), maka dengan ini saudara diminta untuk tidak menempati atau tinggal di asrama mahasiswa tersebut terhitung sejak tanggal 1 Desember 2019 saudara diminta keluar dari asrama. Apabila anda tidak mengindahkan surat ini, maka akan diambil tindakan tegas. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Atas nama Bupati Musi Banyuasin dan Sekretaris Daerah, Apriadi.”
DPO IKPM Muba Yogyakarta, Ahmad Mirdat angkat suara merespon surat pengusiran terhadap rekannya di asrama tersebut. Menurutnya, sikap Pemkab Muba Banyuasin patut disayangkan. Pasalnya, kata dia, pemerintah semestinya menanggapi positif kritik dari mahasiswa dan mengajak untuk berdialog terlebih dahulu, bukan mengusir atau mengintimidasi.
“Saya menyayangkan tindakan oknum dari Pemkab yang mengeluarkan bahasa intimidatif dengan mengancam yang bersangkutan. Bahkan sudah keluar juga surat untuk mengusir mahasiswa tersebut. Ini cara-cara orba, ” ungkapnya. (eda/uki/lim/net)
Tidak ada komentar
Posting Komentar