Muara Enim Terima Penghargaan Ombudsman RI
Muara Enim -- liputansumsel.com -- Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH bersama dengan 2 Kementerian, 12 Pemerintah Provinsi, 71 Pemerintah Kabupaten/Kota telah menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Drs. Andrianus Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D bertempat di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, Rabu tanggal 27 November 2019 (27/11).
Penilaian kepatuhan dilakukan terhadap produk layanan Kabupaten Muara Enim yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan dipilih karena standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Bagi Kabupaten Muara Enim, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 ini merupakan penilaian yang kedua kalinya setelah sebelumnya di Tahun 2018 Kabupaten Muara Enim dinilai dan masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Hasil penilaian tahun 2018 menjadi pemacu Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk berbenah melakukan segala upaya memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit penyelenggara pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan. Pada penilaian tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi atau berada dalam Zona Hijau dengan nilai 92,07 dan 62 produk layanan yang dinilai.
Predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI selaras dengan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB dimana Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga memperoleh nilai B (Baik) yang diterima Plt. Bupati Muara Enim beberapa waktu yang lalu di Kota Batam.
Berbagai penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Muara Enim merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas kita semua yang patut disyukuri namun jangan membuat cepat berpuas diri.
Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses peningkatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yaitu Muara Enim Untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Drs. Andrianus Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D bertempat di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, Rabu tanggal 27 November 2019 (27/11).
Penilaian kepatuhan dilakukan terhadap produk layanan Kabupaten Muara Enim yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan dipilih karena standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Bagi Kabupaten Muara Enim, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 ini merupakan penilaian yang kedua kalinya setelah sebelumnya di Tahun 2018 Kabupaten Muara Enim dinilai dan masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Hasil penilaian tahun 2018 menjadi pemacu Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk berbenah melakukan segala upaya memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit penyelenggara pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan. Pada penilaian tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi atau berada dalam Zona Hijau dengan nilai 92,07 dan 62 produk layanan yang dinilai.
Predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI selaras dengan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB dimana Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga memperoleh nilai B (Baik) yang diterima Plt. Bupati Muara Enim beberapa waktu yang lalu di Kota Batam.
Berbagai penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Muara Enim merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas kita semua yang patut disyukuri namun jangan membuat cepat berpuas diri.
Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses peningkatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yaitu Muara Enim Untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
Tidak ada komentar
Posting Komentar