LAKUKAN PENGANIAYAAN HENDRI DI AMANKAN POLSEK SUNGAI KERUH

MUBA -liputansumsel-Polisi Polsek Sungai keruh mengamankan Satu orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Sake Ali Bren Divisi IV Desa Mekar Jaya Kec. Jirak Jaya Kab Muba. satu tersangka Bernama HENDRI (35) berstatus sebagai Swasta.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek sungai keruh IPTU SUVENFRI, S.H mengatakan, kejadian penganiayaan ini dilakukan terhadap korban ALI LEMAR Als EMOY  (35) juga berstatus Swasta warga Dusun VII Desa Mekar Jaya Kec.Jirak Jaya Kab.Muba yang terjadi pada Rabu (06/11/2019) ,sekitar pukul 07.30 wib. Penganiayaan terjadi karena masalah hutang uang""Ini masalah utang uang senilai Rp.1.050.000,-(satu juta lima puluh ribu), korban pun akhirnya terkena luka tusukan dari tersangka, saat ini sudah di amankan dimapolsek beserta barang buktinya""ujar suven. Ditambahkan Kapolsek, penusukkan yang dilakukan tersangka HENDRI Bin SAMSUDIN (35) warga Dusun V Desa Mekar Jaya kec. Jirak Jaya Kab. Muba yang berstatus swasta ini menusuk hingga mengenai perut korban dan kaki korban sehingga korban jatuh ke tanah berlumuran darah saat keduanya bertemu dijalan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing - masing yang akhirnya terjadilah hal tersebut. Pelaku sendiri sudah diamankan dimapolsek setelah menyerahkan diri kerumah Bripka Sigit anggota reskrim polsek sugai keruh Kemudian Pelaku dijemput dan diamankan untk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.