Kejagung Amankan Proyek Infrastruktur Strategis di Sumsel

PALEMBANG – liputansumsel.com--Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru

menyambut baik adanya  penandatanganan kerjasama

Memorandum of Understanding (MoU) antara Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan S. Maringka dengan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI Widiarto  dalam hal pengamanan pembangunan strategis di bidang infrastruktur PUPR Wilayah Pulau Sumatera.

Disela-sela penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (19/11), Herman Deru menegasakan MoU dimaksud  bertujuan mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan strategis dalam penyelenggaraan infrastruktur Kementerian PUPR.

“MoU ini sangat baik mengingat  sejumlah pelaksanaan  proyek strategis nasional bukan hannya butuh  pengawasan  tetapi juga  butuh bimbingan.  Utamannya  aspek hukum, kedisiplinan waktu dan kualitas  agar dapat berjalan dengan baik,” tegas Herman Deru.

Terkait dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (P4) antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung, Gubernur Sumsel Herman Deru mengahrapkan Rakor tersebut dapat berjalan baik dan sesuai apa yang di harapkan.

"P4 ini akan membuat manfaat efisien dan efektif karena jika keterlambatan proyek akan  memperdampak terhadap pemborosan," tutupnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Jan S. Maringka menyebutkan Rakor antara Kejaksaan dengan PUPR sebagai tindak lanjut dari jenjang kerja sama Menteri PUPR RI dan Jaksa Agung RI kemudian di implementasi untuk perjajian kerja sama di wilayah yang melibatkan 10 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 50 Balai Kemeterian PU di wilayah Sumatera.

"Jadi inti dari perjanjian kerja sama ini adalah bagaimana meningkatkan kerja sama dalam konteks mengamankan pembangunan proyek strategis Nasional dan kita akan lebih fokus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI Widiarto menambahkan dalam visi misi presiden 5 tahun yang lalu Infrastruktur menjadi contoh pembangunan.

"Lima tahun kedepan disamping pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur tetap menjadi prioritas . Nah disitu kita butuh kecepatan kita butuh infrasturkut yang cepat waktu, mutu dan tepat sasaran," terangnya.

Dia menilai, dalam hal ini Kejaksaan sangat penting dalam pengamanan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

"Kita semua harus bersinergi untuk mewujukan visi misi Presiden. Oleh karena itu kita butuh kejaksaan untuk pengamanan dalam melaksnakan pembangunan infrastruktur dengan cepat dan baik,"pungkasnya. (ril humas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.