Dua Pejabat Kejari Muara Enim di Ganti
Muara Enim, Liputansumsel.com
Dalam rangka penyegaran dan promosi di lingkungan Kejari Muaraenim, dua Pejabat Kejaksaan Negeri Muaraenim kembali dimutasi.
Serah terima jabatan atau Sertijab dipimpin langsung oleh Kajari Muaraenim Mernawati SH di Aula Suprapto Kejari Muaraenim, Senin (25/11/2019).
Adapun dua pejabat yang dilantik dan Serah Terima Jabatan tersebut yaitu Kasi Intel dari Fariz Oktan SH kepada Yulius Dasa Saputra SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Pangkalan Balai Banyuasin.
Sedangkan Fariz Oktan SH dipromosikan menjadi Kepala Cabang Kejari Belinyu, Propinsi Babel.
Kemudian Kasi Pidus Taufiq Fauzie SH pindah ke Kasi Pidsus Tangerang Selatan digantikan oleh M Alvinda Yuhdi Utama SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Martapura OKUT.
Kajari Muaraenim Mernawati SH, mengatakan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah hal biasa dalam organisasi.
Hal ini merupakan suatu kebijakan penertiban perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan melalui mekanisme mutasi yang selalu dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang.
Penyegaran dan mutasi pejabat ini dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan untuk menempatkan mereka yang dianggap memiliki Prestasi, Dedikasih, loyalitas dan Integritas yang telah terbukti.
Memiliki kompetensi kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dan ditempatkan pada posisi atau jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Satu hal yang terpenting agar menjadi perhatian semua pejabat khususnya yang dimutasikan yakni kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, penguasaan bidang tugas serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, tepat serta kemampuan mengambil langkah antisipatif terkait tugas dan tanggung jawab.
Dengan kemampuan dan kepekaan itu dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi sedini mungkin.
Dan perlu diingat kembali bahwa Kejaksaan ini adalah satu dan tak dapat dipisahkan sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus sesuai dan sejalan dengan pimpinan.
"Kepada yang baru dilatik, maupun yang bertugas di tempat baru untuk secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang baru," ujarnya.
Dalam rangka penyegaran dan promosi di lingkungan Kejari Muaraenim, dua Pejabat Kejaksaan Negeri Muaraenim kembali dimutasi.
Serah terima jabatan atau Sertijab dipimpin langsung oleh Kajari Muaraenim Mernawati SH di Aula Suprapto Kejari Muaraenim, Senin (25/11/2019).
Adapun dua pejabat yang dilantik dan Serah Terima Jabatan tersebut yaitu Kasi Intel dari Fariz Oktan SH kepada Yulius Dasa Saputra SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Pangkalan Balai Banyuasin.
Sedangkan Fariz Oktan SH dipromosikan menjadi Kepala Cabang Kejari Belinyu, Propinsi Babel.
Kemudian Kasi Pidus Taufiq Fauzie SH pindah ke Kasi Pidsus Tangerang Selatan digantikan oleh M Alvinda Yuhdi Utama SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Martapura OKUT.
Kajari Muaraenim Mernawati SH, mengatakan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah hal biasa dalam organisasi.
Hal ini merupakan suatu kebijakan penertiban perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan melalui mekanisme mutasi yang selalu dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang.
Penyegaran dan mutasi pejabat ini dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan untuk menempatkan mereka yang dianggap memiliki Prestasi, Dedikasih, loyalitas dan Integritas yang telah terbukti.
Memiliki kompetensi kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dan ditempatkan pada posisi atau jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Satu hal yang terpenting agar menjadi perhatian semua pejabat khususnya yang dimutasikan yakni kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, penguasaan bidang tugas serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, tepat serta kemampuan mengambil langkah antisipatif terkait tugas dan tanggung jawab.
Dengan kemampuan dan kepekaan itu dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi sedini mungkin.
Dan perlu diingat kembali bahwa Kejaksaan ini adalah satu dan tak dapat dipisahkan sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus sesuai dan sejalan dengan pimpinan.
"Kepada yang baru dilatik, maupun yang bertugas di tempat baru untuk secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang baru," ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar