Bandit Masuk DPO Polsek Sandes Di Dor
MUBA - liputansumsel.com - Seorang bandit yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sanga Desa (Sandes) berhasil dilumpuhkan petugas dengan timah panas yang bersarang diperutnya karena melakukan perlawanan saat di tangkap.
Dia bernama Wirohman alias Wiro (33) Warga Dusun 1 Desa Nganti Kec. Sanga Desa Kab.Muba yang kini diamankan petugas di Mapolsek Sandes setelah, Selasa (12/11/19) dilakukan penggerebekan dikediamannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan liputansumsel, tersangka Wiro yang sudah sangat meresahkan warga atas sejumlah kejahatannya, sedikitnya tercatat ada 5 (lima) LP dimapolsek dalam kasus yang berbeda.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU BENNI OKIMU, S.H menuturkan terakhir tersangka dilaporkan oleh korban ROMSAN Bin KOWI (46) yang berstatuskan sopir yang tinggal Lr.tangga takat laut no. 1154 rt 018 rw 005 kel.tangga takat kec. Seberang ulu II Kota Palembang.
Berkat kesabaran Unit Reskrim dan hasil dari informasi masyarakat, akhirnya Kamis (14/11/19) subuh dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU BENI OKIMU. SH, Kanit Reskrim IPDA LEKAT HARYANTO. SH dan Kanit Intelkam BRIPKA SIGIT TRIYONO, SH Beserta Anggota langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka.
Saat tersangka akan di tangkap, ia mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengambil 1 (satu) pucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek yang berada di samping tempat tidurnya. Dan tersangka langsung mengacungkan senpi rakitan jenis kecepek laras panjang ke arah Anggota Polsek Sanga Desa yang masuk kedalam rumah sehingga Anggota melakukan tembakan peringatan, namun tersangka masih tetap melakukan perlawanan.
Perlawanan tersangka dapat membahayakan anggota sehingga anggota melumpuhkan Tersangka dengan cara menembak kaki sebelah kiri, namun tembakan terarah dan terukur yang tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka yang tetap melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpi rakitan jenis kecepek laras panjang ke arah Anggota.
Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan menembak tersangka terkena dibagian perut dan langsung diringkus. Selanjutnya tersangka di bawa ke Puskesmas Ngulak kemudian di Rujuk ke RSUD Sekayu dengan dikawal ketat Unit Reskrim Polsek Sanga Desa.
Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1(satu) pucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek, 1 (satu) pucuk senapan angin beserta 1 (satu) kantong plastik kecil peluru senapan angin, 1 (satu) bilah celurit, 1 (satu) botol bubuk mesiu, kip, 4 (empat) buah tima dan serabut kelapa, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) buah pirek kaca, 4 (empat) buah korek api, 2 (dua) bilah pisau turut diamankan ke Mapolsek
"Kini tersangka Wiro dalam pemeriksaan intensif petugas, " jelasnya kapolres. .(agung/rill).
Dia bernama Wirohman alias Wiro (33) Warga Dusun 1 Desa Nganti Kec. Sanga Desa Kab.Muba yang kini diamankan petugas di Mapolsek Sandes setelah, Selasa (12/11/19) dilakukan penggerebekan dikediamannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan liputansumsel, tersangka Wiro yang sudah sangat meresahkan warga atas sejumlah kejahatannya, sedikitnya tercatat ada 5 (lima) LP dimapolsek dalam kasus yang berbeda.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU BENNI OKIMU, S.H menuturkan terakhir tersangka dilaporkan oleh korban ROMSAN Bin KOWI (46) yang berstatuskan sopir yang tinggal Lr.tangga takat laut no. 1154 rt 018 rw 005 kel.tangga takat kec. Seberang ulu II Kota Palembang.
Berkat kesabaran Unit Reskrim dan hasil dari informasi masyarakat, akhirnya Kamis (14/11/19) subuh dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU BENI OKIMU. SH, Kanit Reskrim IPDA LEKAT HARYANTO. SH dan Kanit Intelkam BRIPKA SIGIT TRIYONO, SH Beserta Anggota langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka.
Saat tersangka akan di tangkap, ia mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengambil 1 (satu) pucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek yang berada di samping tempat tidurnya. Dan tersangka langsung mengacungkan senpi rakitan jenis kecepek laras panjang ke arah Anggota Polsek Sanga Desa yang masuk kedalam rumah sehingga Anggota melakukan tembakan peringatan, namun tersangka masih tetap melakukan perlawanan.
Perlawanan tersangka dapat membahayakan anggota sehingga anggota melumpuhkan Tersangka dengan cara menembak kaki sebelah kiri, namun tembakan terarah dan terukur yang tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka yang tetap melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpi rakitan jenis kecepek laras panjang ke arah Anggota.
Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan menembak tersangka terkena dibagian perut dan langsung diringkus. Selanjutnya tersangka di bawa ke Puskesmas Ngulak kemudian di Rujuk ke RSUD Sekayu dengan dikawal ketat Unit Reskrim Polsek Sanga Desa.
Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1(satu) pucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek, 1 (satu) pucuk senapan angin beserta 1 (satu) kantong plastik kecil peluru senapan angin, 1 (satu) bilah celurit, 1 (satu) botol bubuk mesiu, kip, 4 (empat) buah tima dan serabut kelapa, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) buah pirek kaca, 4 (empat) buah korek api, 2 (dua) bilah pisau turut diamankan ke Mapolsek
"Kini tersangka Wiro dalam pemeriksaan intensif petugas, " jelasnya kapolres. .(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar