Ada Apa Dengan DPRD Sumsel Gajinya Tak Naik Ogah Bahas APBD 2020 ?
PALEMBANG -- liputansumsel. com -- Nampaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan terkesan ogah-ogahan untuk membahas APBD Tahun 2020 karena usulan wakil rakyat untuk menaikkan gaji dan tunjangan mereka belum mendapat respon Gubernur Sumsel H Herman Deru. Kok gitu ya?
Setidaknya inilah yang menjadi pokok persoalan yang mengakibatkan APBD Tahun 2020 terancam terlambat dan nasib masyarakat Sumsel menjadi korban. Sebagaimana diungkapkan oleh Tokoh pilitik dan penggiat aktivis Sumatera Selatan, H. Hidayat Comsu, SE kepada awak media, Selasa (26) 11)
" Pihak eksekutif sudah menyerahkan KUA PPAS pada 31 Oktober 2019 tapi DPRD tidak juga membahas RAPBD yang telah diusulkan pihak eksekutif. Kan ada apa, " bebet Comsu
Menurut Comsu yang bikin aneh tapi nyata, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan anggota dewan sudah bolak balik ke Jakarta, berdalih kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta. " Mereka sudah menghabiskan uang miliran rupiah itu tapi belum menghasilkan apa apa,” tanya Comsu.
Comsu membeberkan lebih jauh bahwa dirinya mendapatkan informasi yang akurat bahwa tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan diantaranya Tunjangan perumahan dari Rp 17.000.000/bulan menjadi Rp 25.000.000, Kedua Tunjangan Transportasi dari Rp 15.700.000 menjadi Rp 20.000.000, Ketiga Tunjangan reses dari Rp 30.000.000.menjadi Rp 60.000.000 dan Perjalanan dinas dari Rp 4 juta/hari menjadi Rp 5 juta/hari. Dewan juga menuntut kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan dewan, menuntut kenaikan dana aspirasi dari Rp 6 miliar menjadi Rp 10 miliar per tahunnya.
" Kok bisa-bisanya DPRD Sumsel tega mengorbakan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi mereka padahal gaji mereka saat ini sudah besar tapi masih menuntut kenaikan gaji, " cetus Comsu kepada awak media.
Senada dengan itu, Ketua PDP Projo Sumatera Selatan Feriyandi, SH menyayangkan sikap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noetinghati yang mengaku, penetapan KUA/PPS anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumsel tahun 2020 molor dari waktu yang ditetapkan dikarenakan kesalahan pihak eksekutif.
"Seolah eksekutif yang salah dan dewan tidak bersalah. Padahal nyatanya usulan untuk pembahasan RAPBD Tahun 2020 sudah sejak Oktober 2019 sudah diserahkan kepada DPRD Sumsel. Namun DPRD terkesan ogah membahasnya karena terkait usulan kenaikan gaji dewan yang belum mendapat persetujuan Gubernur untuk dinaikkan, " jelasnya.
Terkait itu pula, Aktivis Pemuda Sumsel M Rahmat mengatakan bahwa terlambat nya pembahasan APBD Sumsel sangat merugikan masyarakat karena berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik.
"Bukan hanya rakyat Sumsel yang dirugikan dengan sikap dewan tersebut malah akibat molornya pembahasan dan pengesahaan KUA-PPAS RAPBD Sumsel 2020 juga berdampak terhadap legislatif dan eksekutif karena bakal menerima menerima hukuman. Mereka tak akan memperoleh gaji selama 6 bulan ditahun 2020, “Punishment tersebut berupa tidak dibayarkannya gaji hingga enam bulan,” tandanya.
Sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, namun belum dapat tersambung. (tim)
Setidaknya inilah yang menjadi pokok persoalan yang mengakibatkan APBD Tahun 2020 terancam terlambat dan nasib masyarakat Sumsel menjadi korban. Sebagaimana diungkapkan oleh Tokoh pilitik dan penggiat aktivis Sumatera Selatan, H. Hidayat Comsu, SE kepada awak media, Selasa (26) 11)
" Pihak eksekutif sudah menyerahkan KUA PPAS pada 31 Oktober 2019 tapi DPRD tidak juga membahas RAPBD yang telah diusulkan pihak eksekutif. Kan ada apa, " bebet Comsu
Menurut Comsu yang bikin aneh tapi nyata, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan anggota dewan sudah bolak balik ke Jakarta, berdalih kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta. " Mereka sudah menghabiskan uang miliran rupiah itu tapi belum menghasilkan apa apa,” tanya Comsu.
Comsu membeberkan lebih jauh bahwa dirinya mendapatkan informasi yang akurat bahwa tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan diantaranya Tunjangan perumahan dari Rp 17.000.000/bulan menjadi Rp 25.000.000, Kedua Tunjangan Transportasi dari Rp 15.700.000 menjadi Rp 20.000.000, Ketiga Tunjangan reses dari Rp 30.000.000.menjadi Rp 60.000.000 dan Perjalanan dinas dari Rp 4 juta/hari menjadi Rp 5 juta/hari. Dewan juga menuntut kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan dewan, menuntut kenaikan dana aspirasi dari Rp 6 miliar menjadi Rp 10 miliar per tahunnya.
" Kok bisa-bisanya DPRD Sumsel tega mengorbakan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi mereka padahal gaji mereka saat ini sudah besar tapi masih menuntut kenaikan gaji, " cetus Comsu kepada awak media.
Senada dengan itu, Ketua PDP Projo Sumatera Selatan Feriyandi, SH menyayangkan sikap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noetinghati yang mengaku, penetapan KUA/PPS anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumsel tahun 2020 molor dari waktu yang ditetapkan dikarenakan kesalahan pihak eksekutif.
"Seolah eksekutif yang salah dan dewan tidak bersalah. Padahal nyatanya usulan untuk pembahasan RAPBD Tahun 2020 sudah sejak Oktober 2019 sudah diserahkan kepada DPRD Sumsel. Namun DPRD terkesan ogah membahasnya karena terkait usulan kenaikan gaji dewan yang belum mendapat persetujuan Gubernur untuk dinaikkan, " jelasnya.
Terkait itu pula, Aktivis Pemuda Sumsel M Rahmat mengatakan bahwa terlambat nya pembahasan APBD Sumsel sangat merugikan masyarakat karena berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik.
"Bukan hanya rakyat Sumsel yang dirugikan dengan sikap dewan tersebut malah akibat molornya pembahasan dan pengesahaan KUA-PPAS RAPBD Sumsel 2020 juga berdampak terhadap legislatif dan eksekutif karena bakal menerima menerima hukuman. Mereka tak akan memperoleh gaji selama 6 bulan ditahun 2020, “Punishment tersebut berupa tidak dibayarkannya gaji hingga enam bulan,” tandanya.
Sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, namun belum dapat tersambung. (tim)
Tidak ada komentar
Posting Komentar