Pidsus Kejati Sumsel Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Lapor Pidsus Ok
MUBA-liputansumsel-Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Sosiaslisasi Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berbasis IT Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi di Sumsel, bertempat diruang Rapat Hotel Ranggonang, Selasa (08/10/2019).
Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin H. M Sholeh Naim, MM, dalam kesempatannya Sholeh Naim mengajak baik Masyarakat Umum, Organisasi Masyarakat, LSM, dan Insan Pers untuk memahami pentingnya Sosialisasi yang digelar oleh Kejati Sumsel.
Selain itu Sholeh Naim menambahkan, Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berbasis IT Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Di Sumsel. Dalam rangka mendukung proyek perubahan oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan II Tahun 2019 pada Badan Diklat Kejaksaan RI atas nama Susanto Gani, SH, M.Hum yang dimana Selaku Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kemudian, acara sosialisasi dilanjutkan oleh Koordinator Sosialisasi untuk Tindak Pidana Khusus Susanto Gani, S.H, M.Hum, yang dalam penjelasannya mengatakan, dari hasil kajian-kajian yang didapat oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel ada beberapa Permasalahan yang sangat Urgent di bagian pengaduan Tindak Pidah Khusus (Pidsus) yang berdasarkan laporan yang didapat dari Bulan Januari 2018 - September 2019 sudah sebanyak 800 Pengaduan yang masuk ke Kejati Sumsel.
Untuk Masyarakat yang ingin menyampaikan Pengaduan-pengaduan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bisa melalui Aplikasi Lapor Pidsus Oke, Whatapps, Email.
Dan diharapkan, kepada Pelapor yang ingin menyampaikan laporannya kepada Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, agar menyertai Identitas yang sebenar-benarnya selaku Pelapor.
Acar dilanjutkan, dengan tanya jawab baik dari Organisasi Masyarakat, LSM, maupun dari Insan Pers, baik secara penggunaan Aplikasi maupun Laporan-laporan yang telah disampaikan oleh Pihak-pihak Penegak Hukum yang baik itu sudah disampaikan namun belum ditindak lanjuti maupun Proses laporan yang telah berjalan.
Dalam Sosialisasi tersebut juga, diharapkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, dan Insan Pers agar mendukung Penuh Aplikasi yang akan segera digunakan untuk mempermudah dalam melaporkan Tindakan-tindakan yang bersifat Pidana Khusus.
Sementara itu dihari yang sama, Direktur Keuangan BUMD PT Petro Muba, Syamsu Bunyamin dalam kesempatannya, "Kami siap mengadakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk mengurus Participaring Interest seluruh muba ini, kami segerakan untuk mou dengan Kejaksaan Tinggi, "Ungkap Bunyamin.
Turut hadir dalam Acara Sosialisasi tersebut, Syamsu Bunyamin Dirut Keuangan Petro Muba, Jaksa Pidsus Kejati Sumsel Hendriyanto, S.H, M.Hum, Fera, S.H, M.Hum, Ketua PWI Muba/Mewakili.(agung/rill).
Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin H. M Sholeh Naim, MM, dalam kesempatannya Sholeh Naim mengajak baik Masyarakat Umum, Organisasi Masyarakat, LSM, dan Insan Pers untuk memahami pentingnya Sosialisasi yang digelar oleh Kejati Sumsel.
Selain itu Sholeh Naim menambahkan, Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berbasis IT Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Di Sumsel. Dalam rangka mendukung proyek perubahan oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan II Tahun 2019 pada Badan Diklat Kejaksaan RI atas nama Susanto Gani, SH, M.Hum yang dimana Selaku Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kemudian, acara sosialisasi dilanjutkan oleh Koordinator Sosialisasi untuk Tindak Pidana Khusus Susanto Gani, S.H, M.Hum, yang dalam penjelasannya mengatakan, dari hasil kajian-kajian yang didapat oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel ada beberapa Permasalahan yang sangat Urgent di bagian pengaduan Tindak Pidah Khusus (Pidsus) yang berdasarkan laporan yang didapat dari Bulan Januari 2018 - September 2019 sudah sebanyak 800 Pengaduan yang masuk ke Kejati Sumsel.
Untuk Masyarakat yang ingin menyampaikan Pengaduan-pengaduan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bisa melalui Aplikasi Lapor Pidsus Oke, Whatapps, Email.
Dan diharapkan, kepada Pelapor yang ingin menyampaikan laporannya kepada Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, agar menyertai Identitas yang sebenar-benarnya selaku Pelapor.
Acar dilanjutkan, dengan tanya jawab baik dari Organisasi Masyarakat, LSM, maupun dari Insan Pers, baik secara penggunaan Aplikasi maupun Laporan-laporan yang telah disampaikan oleh Pihak-pihak Penegak Hukum yang baik itu sudah disampaikan namun belum ditindak lanjuti maupun Proses laporan yang telah berjalan.
Dalam Sosialisasi tersebut juga, diharapkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, dan Insan Pers agar mendukung Penuh Aplikasi yang akan segera digunakan untuk mempermudah dalam melaporkan Tindakan-tindakan yang bersifat Pidana Khusus.
Sementara itu dihari yang sama, Direktur Keuangan BUMD PT Petro Muba, Syamsu Bunyamin dalam kesempatannya, "Kami siap mengadakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk mengurus Participaring Interest seluruh muba ini, kami segerakan untuk mou dengan Kejaksaan Tinggi, "Ungkap Bunyamin.
Turut hadir dalam Acara Sosialisasi tersebut, Syamsu Bunyamin Dirut Keuangan Petro Muba, Jaksa Pidsus Kejati Sumsel Hendriyanto, S.H, M.Hum, Fera, S.H, M.Hum, Ketua PWI Muba/Mewakili.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar