DPRD Rekomendasikan Tes Rohani Ulang Dua Cakades Kabupaten OKI
OKI – LiputanSumSel.Com Dua calon kepala desa yang tak terima hasil tes psikologi. Yakni Arisnika dari Desa Sepang, Kecamatan Pampangan dan Asman Kusen dari Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam. Mendatangi kantor DPRD Kabupaten OKI untuk meminta keadilan, terkait hasil tes yang mereka terima dengan dinyatakan tidak lulus.
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, SH MH bersama anggota dewan lainnya, Mendengarkan langsung persoalan terkait hasil tes tersebut, Kamis (3/10/2019) di ruang Banggar DPRD OKI.
Setelah cukup panjang mendengarkan penjelasan dari kedua pihak. Akhirnya Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, SH MH merekomendasikan kepada Bupati OKI, H Iskandar, SE untuk mencabut hasil tes tersebut.
Keputusan yang diambil oleh Abdiyanto dan anggota dewan lainnya. Mendapat apresiasi dari kedua calon kepala desa tersebut.”Kami sangat senang dengan keputusan ini. Terimakasih pak Abdiyanto dan anggota dewan lainnya.”ungkap Asman Kusen, calon kepala desa Pulauan.
Menurut Abdiyanto, alasan ia merekomendasikan agar hasil tes tersebut dibatalkan. Karena menurutnya keputusan tidak berdasarkan undang-undang. Untuk menentukan seseorang mengalami gangguan kejiwaan bukan dari pihak psikolog melainkan dokter jiwa. Apalagi para calon kepala desa ini, semuanya pernah menjabat kepala desa. “Jadi tidak beralasan. Makanya kita rekomendasikan untuk dibatalkal.”jelasnya, kepada wartawan.
Dengan hasil keputusan ini, maka kedua calon kepala desa masih berpeluang untuk mengikuti pertarungan pilkades pada bulan November mendatang.
Berita sebelumnya kedua calon kepala desa ini menggugat hasil tes psikologi. Dalam tes kejiwaan yang diadakan RSUD Kayuagung dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, hasil akhir kedua cakades ini hanya memperoleh skor 19 dari minimal 21 poin yang disyaratkan untuk maju ke tahapan seleksi berikutnya.
Kendati demikian, kedua cakades mensinyalir ada upaya penjegalan dibalik hasil tes kejiwaan yang dimaksud. Atas ketidakadilan yang diakuinya tersebut, disamping mendesak Pemkab OKI melakukan pembatalan hasil tes, mereka juga menghendaki tes kejiwaan diulang kembali di desa masing-masing.
Selain sarat muatan politis, mereka menganggap hasil yang dikeluarkan Lembaga Psikolog swasta ini, diduga telah direkayasa oknum tertentu untuk menjegal bersangkutan lewat pemalsuan tanda tangan psikolog pemeriksaan Erma Soesilawati.
Dicontohkan Arisnika, perbedaan tak lazim seperti layaknya tanda tangan hasil pemeriksaan resmi, dengan hasil seleksi keluaran RSUD Kayuagung yang dibubuhkan tandatangan langsung, lengkap dengan amplop kedinasan resmi.
“Masa iya, lembaga psikolog sekaliber Himpsi menggunakan tandatangan hasil olah digital scaner dengan amplop polos, tanpa identitas resmi,” jelas mantan kades Sepang Tahun 2003-2008 ini.
Kegamangan hasil ini sendiri, secara psikologis sebelumnya, ia mengaku, tidak menemui masalah. Hal ini dibuktikan dengan dirinya berhasil lolos sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD OKI dari Partai Persatuan Daerah Tahun 2009-2014.
“Dengan fakta tersebut, kami meminta seleksi psikologis cakades Sepang dan desa Pulauan dapat diulang kembali, karena kami duga panitia ikut bermain dengan mengugurkan kepersertaan cakades serentak ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Cakades Pulauan Asman Kusen, mengaku alasan dirinya mempertanyakan terkait hasil psikologis tersebut. Cakades petahana ini menambahkan, secara fisik dan kejiwaan, tak ditemukan masalah apapun, terlebih berkenaan dengan persoalan kejiwaan.
Dengan demikian, lanjutnya, semenjak dirinya diangkat kades, dua periode yang lalu, urusan pemerintahan desa berjalan mestinya, termasuk realisasi pembangunan dan hubungan sosialnya dengan masyarakat terjalin dengan baik.(PD)
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, SH MH bersama anggota dewan lainnya, Mendengarkan langsung persoalan terkait hasil tes tersebut, Kamis (3/10/2019) di ruang Banggar DPRD OKI.
Setelah cukup panjang mendengarkan penjelasan dari kedua pihak. Akhirnya Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, SH MH merekomendasikan kepada Bupati OKI, H Iskandar, SE untuk mencabut hasil tes tersebut.
Keputusan yang diambil oleh Abdiyanto dan anggota dewan lainnya. Mendapat apresiasi dari kedua calon kepala desa tersebut.”Kami sangat senang dengan keputusan ini. Terimakasih pak Abdiyanto dan anggota dewan lainnya.”ungkap Asman Kusen, calon kepala desa Pulauan.
Menurut Abdiyanto, alasan ia merekomendasikan agar hasil tes tersebut dibatalkan. Karena menurutnya keputusan tidak berdasarkan undang-undang. Untuk menentukan seseorang mengalami gangguan kejiwaan bukan dari pihak psikolog melainkan dokter jiwa. Apalagi para calon kepala desa ini, semuanya pernah menjabat kepala desa. “Jadi tidak beralasan. Makanya kita rekomendasikan untuk dibatalkal.”jelasnya, kepada wartawan.
Dengan hasil keputusan ini, maka kedua calon kepala desa masih berpeluang untuk mengikuti pertarungan pilkades pada bulan November mendatang.
Berita sebelumnya kedua calon kepala desa ini menggugat hasil tes psikologi. Dalam tes kejiwaan yang diadakan RSUD Kayuagung dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, hasil akhir kedua cakades ini hanya memperoleh skor 19 dari minimal 21 poin yang disyaratkan untuk maju ke tahapan seleksi berikutnya.
Kendati demikian, kedua cakades mensinyalir ada upaya penjegalan dibalik hasil tes kejiwaan yang dimaksud. Atas ketidakadilan yang diakuinya tersebut, disamping mendesak Pemkab OKI melakukan pembatalan hasil tes, mereka juga menghendaki tes kejiwaan diulang kembali di desa masing-masing.
Selain sarat muatan politis, mereka menganggap hasil yang dikeluarkan Lembaga Psikolog swasta ini, diduga telah direkayasa oknum tertentu untuk menjegal bersangkutan lewat pemalsuan tanda tangan psikolog pemeriksaan Erma Soesilawati.
Dicontohkan Arisnika, perbedaan tak lazim seperti layaknya tanda tangan hasil pemeriksaan resmi, dengan hasil seleksi keluaran RSUD Kayuagung yang dibubuhkan tandatangan langsung, lengkap dengan amplop kedinasan resmi.
“Masa iya, lembaga psikolog sekaliber Himpsi menggunakan tandatangan hasil olah digital scaner dengan amplop polos, tanpa identitas resmi,” jelas mantan kades Sepang Tahun 2003-2008 ini.
Kegamangan hasil ini sendiri, secara psikologis sebelumnya, ia mengaku, tidak menemui masalah. Hal ini dibuktikan dengan dirinya berhasil lolos sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD OKI dari Partai Persatuan Daerah Tahun 2009-2014.
“Dengan fakta tersebut, kami meminta seleksi psikologis cakades Sepang dan desa Pulauan dapat diulang kembali, karena kami duga panitia ikut bermain dengan mengugurkan kepersertaan cakades serentak ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Cakades Pulauan Asman Kusen, mengaku alasan dirinya mempertanyakan terkait hasil psikologis tersebut. Cakades petahana ini menambahkan, secara fisik dan kejiwaan, tak ditemukan masalah apapun, terlebih berkenaan dengan persoalan kejiwaan.
Dengan demikian, lanjutnya, semenjak dirinya diangkat kades, dua periode yang lalu, urusan pemerintahan desa berjalan mestinya, termasuk realisasi pembangunan dan hubungan sosialnya dengan masyarakat terjalin dengan baik.(PD)
Tidak ada komentar
Posting Komentar