Wabup OKI Segera Panggil Kadin PMD
* Terkait Dugaan Lecehkan Tugas Jurnalis
OKI --liputansumsel.com - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), HM Dja'far Shodiq akan segera memanggil Kepala Dinas (Kadin) Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) terkait adanya dugaan instansi tersebut melecehkan tugas jurnalis.
" Kita akan panggil kadin PMD dan jajarannya untuk segera menuntaskan persoalan ini, " kata wabup.
Wabup mengatakan sebagai pimpinan dan pemerintah meminta maaf atas ketidak nyamanan atas sikap kadin PMD terhadap wartawan Liputan Sumsel. "Kita akan duduk kan bersama antara pihak redaksi, wartawan dan pihak kadin PMD disatu meja, " ujarnya.
Karena menurut Wabup, sebagai pilar keempat Demokrasi, kedudukan insan pers atau jurnalis, atau wartawan sebagai ujung tombak yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap setiap kegiatan pemerintahan. "Untuk itu saya tidak mau persoalan ini menjadi berlarut-larut dan perlu duduk satu meja demi menjaga tugas dan kewenangan masing-masing, " harap Jakpar seraya mengatakan dirinya segera memfasilitasi pertemuan tersebut.
Sementara itu, Pimpinan Umum/redaksi Liputan Sumsel, Muslimin, SAg menyambut baik keinginan wabup untuk mempertemukan Kadin PMD dan jajarannya dengan redaksi Liputan Sumsel. "Niat baik wabup OKI, Jakpar Soddiq ini menunjukkan bahwa dirinya seorang pemimpin yang paham dengan tugas wartawan dilapangan. Karena wartawan berhak untuk mengumpulkan data sekecil apapun untuk di informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, " kata Muslim.
Mestinya pemerintah harus bekerjasama dengan baik kepada insan pers agar kegiatan yang dilakukan pemerintah dapat tersosialisasi melalui berita yang di tulis wartawan. "Kecuali jika wartawan kami melakukan tindakan kesalahan dengan meminta- minta amplop atau yang dari yang ia beritakan, maka laporkan perbuatan itu karena sudah melanggar kode etik, " beber Muslim
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya,
Kadin PMD mengusir wartawan saat ingin meliput rapat sosialisasi pembinaan administrasi BUMDes bagi direktur dan kepala desa (kades) dengan alasan hanya rapat internal.
Saat wartawan Portal ini tengah mengambil gambar dan rekaman suara Kadin PMD dan jajarannya merasa tidak senang dan tidak nyaman dengan adanya kedatangan wartawan dan disuruh keluar ruangan.
Bahkan Kadin PMD, Nursulah dengan nada ketusnya menyuruh oknum wartawan keluar ruangan untuk tidak meliput dan menanyakan izin untuk meliput.
Bahkan ketika akan diwawancara, kadin PMD sudah menghilang. Wartawan mencoba mewawancarai tenaga Ahli P3MD malah menolak dan mengarah kan wawancara ke pihak Dinas PMD. Akhirnya wawancara dialihkan di Sekdin PMD Kanafi. "Apa yang mau di wawancarai ini kan acara internal, ini rapat biasa rapat pembinaan Administrasi BUMDES untuk Direktur atau kepala desa. Nantilah kalau ada acara resmi yang memang di anggarkan," ujar Kanafi (tim)
OKI --liputansumsel.com - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), HM Dja'far Shodiq akan segera memanggil Kepala Dinas (Kadin) Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) terkait adanya dugaan instansi tersebut melecehkan tugas jurnalis.
" Kita akan panggil kadin PMD dan jajarannya untuk segera menuntaskan persoalan ini, " kata wabup.
Wabup mengatakan sebagai pimpinan dan pemerintah meminta maaf atas ketidak nyamanan atas sikap kadin PMD terhadap wartawan Liputan Sumsel. "Kita akan duduk kan bersama antara pihak redaksi, wartawan dan pihak kadin PMD disatu meja, " ujarnya.
Karena menurut Wabup, sebagai pilar keempat Demokrasi, kedudukan insan pers atau jurnalis, atau wartawan sebagai ujung tombak yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap setiap kegiatan pemerintahan. "Untuk itu saya tidak mau persoalan ini menjadi berlarut-larut dan perlu duduk satu meja demi menjaga tugas dan kewenangan masing-masing, " harap Jakpar seraya mengatakan dirinya segera memfasilitasi pertemuan tersebut.
Sementara itu, Pimpinan Umum/redaksi Liputan Sumsel, Muslimin, SAg menyambut baik keinginan wabup untuk mempertemukan Kadin PMD dan jajarannya dengan redaksi Liputan Sumsel. "Niat baik wabup OKI, Jakpar Soddiq ini menunjukkan bahwa dirinya seorang pemimpin yang paham dengan tugas wartawan dilapangan. Karena wartawan berhak untuk mengumpulkan data sekecil apapun untuk di informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, " kata Muslim.
Mestinya pemerintah harus bekerjasama dengan baik kepada insan pers agar kegiatan yang dilakukan pemerintah dapat tersosialisasi melalui berita yang di tulis wartawan. "Kecuali jika wartawan kami melakukan tindakan kesalahan dengan meminta- minta amplop atau yang dari yang ia beritakan, maka laporkan perbuatan itu karena sudah melanggar kode etik, " beber Muslim
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya,
Kadin PMD mengusir wartawan saat ingin meliput rapat sosialisasi pembinaan administrasi BUMDes bagi direktur dan kepala desa (kades) dengan alasan hanya rapat internal.
Saat wartawan Portal ini tengah mengambil gambar dan rekaman suara Kadin PMD dan jajarannya merasa tidak senang dan tidak nyaman dengan adanya kedatangan wartawan dan disuruh keluar ruangan.
Bahkan Kadin PMD, Nursulah dengan nada ketusnya menyuruh oknum wartawan keluar ruangan untuk tidak meliput dan menanyakan izin untuk meliput.
Bahkan ketika akan diwawancara, kadin PMD sudah menghilang. Wartawan mencoba mewawancarai tenaga Ahli P3MD malah menolak dan mengarah kan wawancara ke pihak Dinas PMD. Akhirnya wawancara dialihkan di Sekdin PMD Kanafi. "Apa yang mau di wawancarai ini kan acara internal, ini rapat biasa rapat pembinaan Administrasi BUMDES untuk Direktur atau kepala desa. Nantilah kalau ada acara resmi yang memang di anggarkan," ujar Kanafi (tim)
Tidak ada komentar
Posting Komentar