Gelar Demo di Kejati, SPM harap Kejati Ambil Alih Laporan Kasus di Kejari OKI
OKI - LiputanSumSel.Com Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SumSel) menggelar aksi demo di Kejati Sumsel Rabu 11/09/19 Mereka menuntut pihak Kejati mengambil alih sejumlah kasus yang mereka laporkan dua bulan lalu di Kejaksaan Negeri Kayuagung.
Puluhan massa memadati halaman Kejati Sumsel dengan berbagai atribut bertuliskan ” Mendesak copot Kajari OKI beserta penyidiknya bila terbukti tidak maksimal bekerja menangani kasus korupsi di Kabupaten OKI “
Lambannya penanganan kasus oleh pihak Kejari membuat SPM menuding pihak Kejari diduga tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten OKI, salah satunya kasus dugaan korupsi penggelapan bantuan sapi oleh oknum mantan Kepala Desa Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, berinisial AC yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.
Dalam aksi ini Yovi selaku koordinator Aksi mengatakan" Masyarakat berharap pihak Kejati Sumsel untuk bisa mengambil alih penanganan kasus yang mereka laporkan di Kejari OKI"Ujar Yovi.
Menangapi hal ini dengan nada santainya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso, menanggapi aksi demo oleh SPM di Sumsel tidak terlalu ia hiraukan.”Biar saja orang mau bilang apa.”ujar Ari santai.
Menurut Ari, pihaknya tetap serius dalam penanganan kasus korupsi, namun semua itu tidak bisa instan dilakukan. “Ya satu-satu tidak bisa semua ditangani.”ungkapnya.
Lanjut Ari dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan satu orang tersangka. “Justru kita mau menetapkan satu orang jadi tersangka dalam dua hari ini. “tegas Ari.
Ditanya siapakah oknum yang akan dijadikan tersangka, Ari enggan membukanya.”Kita lihat saja nanti.”ungkapnya.
Yovi Meitaha mengatakan" Aksi demo di Kejati ini merupakan lanjutan dari aksi pengaduan sejumlah kasus di Kejari Kabupaten OKI yang dinilai tidak ada kejelasan dalam penanganannya, maka dari itu beberapa tuntutan sudah kami lampirkan diantaranya mendesak kejati SumSel memanggil Kajari OKI serta penyidiknya dan mempertanyakan sampai sejauh mana permasalahan yang disampaikan pada tanggal 20 Juni 2019" Terang Yovi.
Lanjut Yovi"Kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas apabila tuntutan kami ini tidak ditanggapi maka kami akan turun aksi kembali di kejaksaan agung dan KPK di Jakarta. (Povi)
Puluhan massa memadati halaman Kejati Sumsel dengan berbagai atribut bertuliskan ” Mendesak copot Kajari OKI beserta penyidiknya bila terbukti tidak maksimal bekerja menangani kasus korupsi di Kabupaten OKI “
Lambannya penanganan kasus oleh pihak Kejari membuat SPM menuding pihak Kejari diduga tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten OKI, salah satunya kasus dugaan korupsi penggelapan bantuan sapi oleh oknum mantan Kepala Desa Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, berinisial AC yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.
Dalam aksi ini Yovi selaku koordinator Aksi mengatakan" Masyarakat berharap pihak Kejati Sumsel untuk bisa mengambil alih penanganan kasus yang mereka laporkan di Kejari OKI"Ujar Yovi.
Menangapi hal ini dengan nada santainya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso, menanggapi aksi demo oleh SPM di Sumsel tidak terlalu ia hiraukan.”Biar saja orang mau bilang apa.”ujar Ari santai.
Menurut Ari, pihaknya tetap serius dalam penanganan kasus korupsi, namun semua itu tidak bisa instan dilakukan. “Ya satu-satu tidak bisa semua ditangani.”ungkapnya.
Lanjut Ari dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan satu orang tersangka. “Justru kita mau menetapkan satu orang jadi tersangka dalam dua hari ini. “tegas Ari.
Ditanya siapakah oknum yang akan dijadikan tersangka, Ari enggan membukanya.”Kita lihat saja nanti.”ungkapnya.
Yovi Meitaha mengatakan" Aksi demo di Kejati ini merupakan lanjutan dari aksi pengaduan sejumlah kasus di Kejari Kabupaten OKI yang dinilai tidak ada kejelasan dalam penanganannya, maka dari itu beberapa tuntutan sudah kami lampirkan diantaranya mendesak kejati SumSel memanggil Kajari OKI serta penyidiknya dan mempertanyakan sampai sejauh mana permasalahan yang disampaikan pada tanggal 20 Juni 2019" Terang Yovi.
Lanjut Yovi"Kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas apabila tuntutan kami ini tidak ditanggapi maka kami akan turun aksi kembali di kejaksaan agung dan KPK di Jakarta. (Povi)
Tidak ada komentar
Posting Komentar