Sekda Lantik 33 Pejabat Fungsional dan 2 CPNS IPDN Pemkab Muba
MUBA-liputansumsel,Mewakili Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs H Apriyadi MSi melantik 33 pejabat fungsional dan 2 CPNS lulusan IPDN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba di Auditorium Setda Muba, Rabu (21/8/2019).
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik meliputi tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Muba.
Dikatakan Sekda, jabatan fungsional merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN dalam suatu satuan organisasi. Yang mana dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian dan keterampilan.
"Jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi," katanya.
Apriyadi menyatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional bertujuan agar fungsi organisasi guna meningkatkan kinerja semakin kuat dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan kepada masyarakat kian maksimal.
Oleh karena itu ia berharap semua pejabat fungsional dan dua CPNS lulusan IPDN yang telah dilantik mempunyai kemauan yang kuat, wawasan yang luas, dan bersedia membantu pimpinan dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan.
"Disiplin adalah nomor satu, selanjutnya kembangkan kemampuan. Sesuai aturan bahwa pemerinrah setiap tahun wajib memberikan penambahan pengetahuan kepada ASN. Namun dibalik kewajiban pemerintah, selaku ASN kita wajib mencari dan tambah wawasan sendiri, jangan hanya menunggu apa yang dilakukan pemerintah,"imbau Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Muba sudah lakukan rapat internal dengan TAPD, efektif di tahun 2020 akan terapkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Konsepnya, draf, Perbup sudah dikerjakan, dan Anjab sedang dikerjakan.
"Jadi dengan Tukin diterapkan tidak ada lagi ASN yang nongkrong tidak punya tanggung jawab. Di Muba kurang lebih ada 8000 ASN dan tupoksi sudah dibagi habis, nanti dalam Tukin ini kehadiran akan dinilai 40% dan 60% adalah kerja. Jadi kalau mau penilaian 100 persen maka silahkan tunjukan kinerja, "ucap Sekda.(agung/rill).
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik meliputi tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Muba.
Dikatakan Sekda, jabatan fungsional merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN dalam suatu satuan organisasi. Yang mana dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian dan keterampilan.
"Jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi," katanya.
Apriyadi menyatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional bertujuan agar fungsi organisasi guna meningkatkan kinerja semakin kuat dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan kepada masyarakat kian maksimal.
Oleh karena itu ia berharap semua pejabat fungsional dan dua CPNS lulusan IPDN yang telah dilantik mempunyai kemauan yang kuat, wawasan yang luas, dan bersedia membantu pimpinan dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan.
"Disiplin adalah nomor satu, selanjutnya kembangkan kemampuan. Sesuai aturan bahwa pemerinrah setiap tahun wajib memberikan penambahan pengetahuan kepada ASN. Namun dibalik kewajiban pemerintah, selaku ASN kita wajib mencari dan tambah wawasan sendiri, jangan hanya menunggu apa yang dilakukan pemerintah,"imbau Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Muba sudah lakukan rapat internal dengan TAPD, efektif di tahun 2020 akan terapkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Konsepnya, draf, Perbup sudah dikerjakan, dan Anjab sedang dikerjakan.
"Jadi dengan Tukin diterapkan tidak ada lagi ASN yang nongkrong tidak punya tanggung jawab. Di Muba kurang lebih ada 8000 ASN dan tupoksi sudah dibagi habis, nanti dalam Tukin ini kehadiran akan dinilai 40% dan 60% adalah kerja. Jadi kalau mau penilaian 100 persen maka silahkan tunjukan kinerja, "ucap Sekda.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar