KPUD Muara Enim Gelar Rapat Evaluasi Terkait FKPU
Muara Enim, Liputansumsel
Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Muara Enim, menggelar Rapat Evaluasi Terkait Fasilitas Kampanye Pemilihan Umum (FKPU) Baik Pilpres, Pilleg dan DPD di Tahun 2019.
Acara Di Pimpin oleh Ketua KPUD Ahyaudin di hadiri oleh seluruh Jajarannya,di Gedung Pertemuan Kantor KPUD, Jumat (23/8/2019).
Turut hadir ketua Bawaslu Kab.Muara Enim melalui Kordiv SDM Zainuddin SP , Perwakilan dari Kapolres AKBP.Afner Juwono.Sik, Dandim 0405 Letkol-Kav Syafruddin, Polpp AM.Musyadeq, Dinas Kominfo Muara Enim Ardian Arifardi.Msi, Selain itu juga Di hadiri oleh seluruh perwakilan dari Partai Politik.
Dalam pemaparannya Ketua KPUD Ahyaudin Bersama jajarannya, menjelaskan tentang Metodologi terkait Evaluasi Alat Peraga Kampanye APK Pada pemilu serentak yang telah terseleggara di Tahun 2019, dan Pemilu yang akan di selenggarakan kembali pada 5 tahun yang akan datang.
Di samping itu juga di adakan interaksi jejak pendapat penilaian oleh para peserta Pemilukada antara Utusan Parpol terhadap para Penyelenggara Pemilu di antaranya Dari partai PDIP, Golkar, Gerindra Yang meliputi memberikan masukan untuk perbaikan dalam penyediaan APK atas keterlambatan dalam penyediaan nya, Larangan pemasangan APK pada titik tertentu yang menggangu ketertiban dan fasilitas umum hingga pembahasan Isu Money Politik yang sempat mewarnai Pilleg.
Menanggapi hal tersebut ketua KPUD Ahyaudin menjelaskan bahwasanya dirinya beserta seluruh jajaran yang di pimpin nya Hanya melaksanakan Apa yang telah menjadi kewenangan nya dalam kapasitas Penyelenggara Pemilu sesuai dengan Regulasi Undang undang dan peraturan pemerintah.
"Untuk kedepannya, akan kita sampaikan masukkan ke pusat agar dapat mempersiapkan regulasi agar pemahaman nya tidak menjadi abu abu terutama kebijakan pemerintah terkait mekanisme yang membantu dalam pembuatan dan pemasangan APK" Ujarnya
"Tugas kami hanya menjalani Regulasi, sesuai dengan aturan main yang ada dalam Peraturan KPU Pusat, UU Pemilu, dan UU adalah produk dari Rekan Rekan di DPR," Imbuhnya.
Ahyaudin juga mengapresiasi atas minimnya sengketa terkait hasil pemilu serentak di Kabupaten Muara Enim baik Pilpres, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten.
Acara berjalan dengan baik dan lancar hingga sebagai penutup di sampaikan penilaian dari Perwakilan Pihak keamanan dari KaPolres, Dandim 0404, dan Satpol-PP Muara Enim yang mengapresiasi bahwasanya penyelenggaraan pemilu di kab Muara Enim berjalan dengan kondusif dan aman.
Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Muara Enim, menggelar Rapat Evaluasi Terkait Fasilitas Kampanye Pemilihan Umum (FKPU) Baik Pilpres, Pilleg dan DPD di Tahun 2019.
Acara Di Pimpin oleh Ketua KPUD Ahyaudin di hadiri oleh seluruh Jajarannya,di Gedung Pertemuan Kantor KPUD, Jumat (23/8/2019).
Turut hadir ketua Bawaslu Kab.Muara Enim melalui Kordiv SDM Zainuddin SP , Perwakilan dari Kapolres AKBP.Afner Juwono.Sik, Dandim 0405 Letkol-Kav Syafruddin, Polpp AM.Musyadeq, Dinas Kominfo Muara Enim Ardian Arifardi.Msi, Selain itu juga Di hadiri oleh seluruh perwakilan dari Partai Politik.
Dalam pemaparannya Ketua KPUD Ahyaudin Bersama jajarannya, menjelaskan tentang Metodologi terkait Evaluasi Alat Peraga Kampanye APK Pada pemilu serentak yang telah terseleggara di Tahun 2019, dan Pemilu yang akan di selenggarakan kembali pada 5 tahun yang akan datang.
Di samping itu juga di adakan interaksi jejak pendapat penilaian oleh para peserta Pemilukada antara Utusan Parpol terhadap para Penyelenggara Pemilu di antaranya Dari partai PDIP, Golkar, Gerindra Yang meliputi memberikan masukan untuk perbaikan dalam penyediaan APK atas keterlambatan dalam penyediaan nya, Larangan pemasangan APK pada titik tertentu yang menggangu ketertiban dan fasilitas umum hingga pembahasan Isu Money Politik yang sempat mewarnai Pilleg.
Menanggapi hal tersebut ketua KPUD Ahyaudin menjelaskan bahwasanya dirinya beserta seluruh jajaran yang di pimpin nya Hanya melaksanakan Apa yang telah menjadi kewenangan nya dalam kapasitas Penyelenggara Pemilu sesuai dengan Regulasi Undang undang dan peraturan pemerintah.
"Untuk kedepannya, akan kita sampaikan masukkan ke pusat agar dapat mempersiapkan regulasi agar pemahaman nya tidak menjadi abu abu terutama kebijakan pemerintah terkait mekanisme yang membantu dalam pembuatan dan pemasangan APK" Ujarnya
"Tugas kami hanya menjalani Regulasi, sesuai dengan aturan main yang ada dalam Peraturan KPU Pusat, UU Pemilu, dan UU adalah produk dari Rekan Rekan di DPR," Imbuhnya.
Ahyaudin juga mengapresiasi atas minimnya sengketa terkait hasil pemilu serentak di Kabupaten Muara Enim baik Pilpres, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten.
Acara berjalan dengan baik dan lancar hingga sebagai penutup di sampaikan penilaian dari Perwakilan Pihak keamanan dari KaPolres, Dandim 0404, dan Satpol-PP Muara Enim yang mengapresiasi bahwasanya penyelenggaraan pemilu di kab Muara Enim berjalan dengan kondusif dan aman.
Tidak ada komentar
Posting Komentar