Diduga lakukan Pungli, Mantan Kepsek Dan Komite Saling Lempar Tanggung Jawab
Berdasarkan informasi yang dihimpun ,pihak sekolah diduga memungut biaya untuk penggusuran lahan sebesar Rp 125.000,-
"sekitar tahun 2018-2019 pihak sekolah melakukan pungutan sebesar Rp. 125.000/siswa.rencananya uang tersebut digunakan untuk sewa alat berat untuk penggusuran lahan .dari sumbangan siswa terkumpullah uang sebesar Rp. 35.000.000,- namun hingga saat uni tidak ada tanda-tanda akan dilakukan penggusuran lahan,"ujar salah satu wali murid berinisial S
Saat dibincangi portal ini (15/8).
Kepala sekolah SMP N 7 Peri saat dibincangi di ruang kerja nya mengaku tidak mengetahui terkait adanya pungutan tersebut. Menurutnya iniinisiatif dari kepala sekolah lama, beliau menyarankan wartawan ini untuk menanyakan langsung terkait pungli di kepala sekolah yang lama.
"Maaf saya tidak tahu menahu terkait masalah sumbangan tersebut pasalnya saya baru 7 bulan menjabat kepala sekolah dan juga belum ada laporan mengenai hal tersebut. Coba dikonfirmasi saja langsung kepada komite dan kepala sekolah yang lama ,"sarannya.
Terpisah,Mantan Kepala sekolah SMPN 7 Sailan Spd membenarkan terkait adanya sumbangan tersebut.
" iya memang benar ada sumbangan tersebut. Hanya saja saya tidak mengetahui progres selanjutnya, selain itu uangnya juga tidak pada saya mungkin ada pada ketua komite," ungkapnya.
Sementara itu,Ketua Komite SMPN 7 Banyuasin Temon saat dikonfirmasi terkait dugaan sumbangan siswa untuk penggusuran lahan,dirinya membenarkan hal tersebut.menurutnya
dari hasil sumbangan terkumpul uang sebesar Rp. 35.750.000,-hanya saja uang tersebut tersisa tinggal Rp. 11.000.000,- dan itu memang ada pada dirinya.
" Nah,uang sisa 11 juta pak,selebihnya uang terpakai untuk apa saya tidak tahu.uang tersebut di pakai kepala sekolah yang lama pak sailan, dengan alasan beli ini dan itu,tidak jelas untuk apa karena tidak kwitansi pembelian apapun," tegasnya
Ternyata kasak kusuk di kalangan wali murid ini bukan kali pertama SMPN 7 Banyuasin melakukan pungli, sebelumnya ditahun 2015 telah ada Pungli terkait kegiatan perpisahan , namun hingga waktu yg ditunggu-tunggu kegiatan perpisahan tak kunjung digelar.(wa2n)
Tidak ada komentar
Posting Komentar