Dengan beberapa catatan APBD Perubahan 2019 OKI disetujui DPRD



OKI, LiputanSumsel.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama yang dilakukan oleh Bupati OKI H Iskandar SE dengan Ketua dan para wakil Ketua DPRD OKI dalam sidang paripurna

Meskipun menyetujui perubahan APBD 2019, namun sejumlah catatan disampaikan oleh wakil rakyat tersebut sebagai rekomendasi bagi pemerintah Kabupaten OKI dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Dalam membahas neraca keuangan APBD OKI 2019 tercermin dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2019 berbagai hal yang menjadi cacatan badan anggaran diantaranya pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kemudian belanja pembangunan oleh beberapa OPD tidak mencapai target realisasinya, kedua masalah tersebut sambung agus berpengaruh pada realisasi anggaran neraca keuangan daerah dan laporan saldo anggaran lebih berpengaruh karena kedua factor tersebut Karena dapat dilihat dari proyeksi silpa  pada perbuahan APBD 2019 mencapai Rp.312.674.213.676,- dari  silpa APBD Induk 2019 yang hanya Rp.16.733.220.886.-

“Seperti yang kita ketahui silpa yang relative besar adalah salah satu indikasi adanya masalah pada pelaksanaan anggaran dan pembangunan, target pendapatan dan retribusi tidak terealisasi serta secara terus menerus terjadi berulang-ulang adalah akibat dari pendapatan dan pengelolaan pajak serta hasil retribusi daerah belum dilaksanakan dengan tertib,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI, Agus Salim MT SE MM.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.