Pemkab Muba Ajak Kades/Lurah Sosialisasikan Pembangunan Jargas Rumah Tangga
MUBA-liputansumsel, Upaya jemput bola Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex pada 19 Juni 2019 lalu dengan mendatangi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi, dalam keinginan penambahan pemasangan Jaringan Gas (Jargas) Bumi bagi warganya membuahkan hasil.
Pasalnya dari pertemuan tersebut, berlanjut hari ini Rabu (17/7/2019) bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Muba menerima audiensi Rombongan Tim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait Sosialisasi Penyusunan Front End Engineering Design (FEED) Detail Engineering Design For Contruction.
Ketua rombongan Kementerian ESDM, Budi Arianto memaparkan bahwa proses pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga merupakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Tentu kami perlu didukung dari pemerintah dan masyarakat daerah setempat, selain itu juga kami berharap untuk identidikasi perizinan tolong didukung karena bantuan dari Pemkab untuk mempercepat perizinan, karena pelaksanaan konstruksi harus selesai di akhir tahun,” paparnya.
Budi juga memaparkan pada tahun 2020 pembangunan jargas untuk rumah tangga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 53 Kabupaten/Kota dengan total sebanyak 293.533 Sambungan Rumah Tangga (SR). Untuk di Kabupaten Muba sendiri berjumlah 10.000 - 11.000 SR, sesuai usulan tersebar di Lima Kecamatan yaitu Sekayu, Bayung Lencir, Tungkal ,Sungai Lilin dan Babat Supat.
"Kami juga meminta bantuan dari pemerintah desa/kelurahan agar mengumpulkan data masyarakat guna memenuhi prosedur berlangganan dan mempercepat proses survey lapangan. Formulir permohonan berlangganan gas dengan lampiran nomor hp calon pelanggang, fotocopy KTP dan KK serta fotocopy rekening listrik
Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, H Yusman Sriyanto ST MT selaku pimpinan rapat berjanji memberikan dukungan penuh dalam pembangunan jargas, termasuk dengan perizinan yang akan dipermudah. Pada dasarnya masyarakat sangat membutuhkan kehadiran jargas ketimbang menggunakan LPG yang kurang ekonomis dibandingkan jargas.
“Jelas pertama perizinan. Kemudian perlindungan masyarakat soal pemasangan kami akan bekerjasama dengan pihak Polres dan Kodim 0401 Muba agar selama pemasangan dapat berjalan lancar dan aman. Kemudian untuk Sosialisasi juga, kepada Kades dan Lurah untuk segera mengumpulkan data masyarakat untuk pemasangan Jargas rumah tangga dalam dua minggu ini, semakin cepat tentu semakin baik,” tandas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Kepala Bappeda Kabupaten Muba Ir Zulfakar MSi juga menjelaskan bahwa di tahun 2019 pihak Kementerian ESDM dan PGN akan lakukan study dulu, kemudian di tahun 2020 baru pembangunan infrastrukturnya, maka perlu kerjasama pihak kecamatan dan desa/kelurahan untuk kelancaran kegiatan ini.
"Sesuai petunjuk Bupati, akan dibentuk satgas jaringan gas di Kabupaten Muba ini guna memperlancar proses pembangunan jargas masuk ke Muba. Untuk rincian jumlah pelanggan Kecamatan Sekayu berjumlah 2000 SR, Bayung Lencir 2500 SR, Sungai Lilin 2500 SR, Tungkal Jaya 2000 dan Babat Supat 2000 SR, "tukasnya.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar