LAPAS KELAS IIB SEKAYU TEKEN MOU DENGAN DINKES KABUPATEN MUBA,GUNA CEGAH HIV



MUBA–liputansumsel,Sebagai wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya dibidang pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, Lapas kelas IIB Sekayu mewujudkannya dengan melaksanakan kerjasama layanan kesehatan bagi narapidana Dan tahanan dengan Dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sekayu, Selasa (18/06/2019).



Ini dilakukan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian penderita HIV/AIDS terhadap warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu,

Kerja sama yang akan dilakukan tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronaldo De Vinci Talesa, Amd. IP, SH.  PLT.kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS.


Kepala lapas kelas IIB Sekayu menandatangani nota kesepakatan
Kalapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan,bahwasannya kerja sama ini dilakukan dalam melaksanakan perintah undag-undang (UU) pemasyarakatan no 12 tahun1995 tentang pemasyarakatan dan UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.



” Mou ini sebagai bentuk deteksi dan pengobatan dini apabila nanti ditemukan kasus HIV dan untuk meningkatkan kesehatan dan kehidupan sosial kemasyarakatan narapidana/tahanan” cetus Ronaldo



“Setelah Mou ini kita mungkin akan membentuk tim HIV/AIDS yang akan menjalankan fungsi perencanaan, manejemen pengelolaan pelaksanaan, menggerakkan partisipasi WBP/ Tahanan, melakukan monitoring serta evaluasi.” tambah Ronaldo



Sementara itu, Plt. Kepala dinas kesehatan(Dinkes) Kabupaten MUBA, dr. Azmi,dariusmansyah, menuturkan,bahwasannya, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Sekayu sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.



“pada Intinya, Dinkes siap membantu program kesehatan ini sesuai peraturan yang berlaku,”jelasnya,singkat.(rill lapas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.