Bupati dan Wabup Resmikan Kecamatan Rambang Niru Kab.Muara Enim



Muara Enim, Liputansumsel.com--Bupati Muaraenim, Ir. H. Ahmad Yani, MM didampingi Wakil Bupati Muaraenim, H. Juarsah, SH Meresmikan Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim, bertempat di Halaman Kantor Camat Kecamatan Rambang Niru, Kamis (20/6/2019).

Turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Bapak Aries HB, SE, Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Ketua TP. PKK Kabupaten Muaraenim, Ir. Hj. Sumarni Ahmad Yani, MSi, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Muaraenim, Dra. Hj. Nurhilyah Juarsah, Kepala OPD Lingkup Pemkab Muaraenim.

Bupati Muaraenim mengucapkan terima kasih kepada Camat Rambang Niru yang telah melaksanakan kegiatan ini, dengan kegiatan Halal Bihalal dalam rangkaian kegiatan Idul Fitri 1440 H. Sekaligus syukuran atas perubahan nama Kecamatan Rambang Niru, (yang semula Kecamatan Rambang Dangku).

"Perubahan Kecamatan Rambang Dangku menjadi Kecamatan Rambang Niru sejalan dengan proses terbentukan 2 (dua) Kecamatan Pemekaran, yairtu Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Panang Enim, " Paparnya.

Selanjutnya, Pemekaran Kecamatan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan rentang kendali proses pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan pelayanan dapat menjadi lancar, cepat, mudah dan murah serta mempercepat dalam proses pelaksanaan pembangunan pada wilayah kecamatan itu sendiri.

Oleh karena itu pula dengan telah disetujuinya pemekaran ke 2 (dua) kecamatan di Kabupaten Muaraenim, yaitu Kecamatan Empat Petulai Dangku yang merupakan kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Rambang Dangku dan Kecamatan Panang Enim yang merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Tanjung Agung, oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Maka Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaraenim menjadi 22 (dua puluh dua) Kecamatan, yang selama ini berjumah 20 Kecamatan, "Pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.