H-7, Tol PPKA Pematang Panggang-Kayuagung - Palembang Sepanjang 110 Km Bisa Dilalui



KAYUAGUNG LiputanSumSel.Com- Tol Pematang Panggang- Kayuagung-Palembang sepanjang 110 km dipastikan akan bisa dilalui pada H-7 idul fitri 1440 H mendatang .

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung ruas tol PPKA IV A Desa Celikah Kecamatan Kayuagung kemarin (11/5) mengatakan, Tol ini memotong jarak Lampung-Palembang sepanjang kurang lebih 300 km yang selama ini ditempuh lebih dari 12 jam,  menjadi 7  jam saat fungsional ini dan saat operasional nanti mampu ditempuh dengan waktu 4 jam saja.

Budikarya mengungkapkan fungsional tol PPKA-Palembang dimulai sejak H-7 lebaran 2019.

“Sudah bisa dibuka tapi hanya untuk siang hari mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB, malam belum bisa karena belum dipasang lampu,"terangnya,

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono mengungkapkan, jalur yang sudah dibuka mulai dari  Terbanggi Besar- Pematang Panggang- Kayuagung- Palembang. Tapi untuk Pematang Panggang- Kayuagung masih fungsional.

“Pematang panggang- Kayuagung 77 km fungsional satu jalur dulu ditambah 33,5 Kayuagung-Palembang“tungkasnya.

Menteri Basuki menjelaskan, secara total ruas tol PPKA-Palembang memang belum bisa langsung dioperasionalkan karena pengerjaan ruas tol sebagian masih dalam proses.

Adapun ruas tol Pematang Panggang-Kayu Agung ini ditarget selesai akhir Juli 2019, untuk ruas tol Kayuagung Palembang ditarget selesai Oktober 2019.

Senior VP Presiden PT Waskita Karya, Heri Susanto menambahkan,saat ini untuk ruas Terbanggi- Pematang Panggang sepanjang 112 km  sudah siap operasional namun masih fungsional dan gratis.

Kemudian untuk Pematang Panggang -Kayuaguang fungsional dengan satu jalur bebernya. Untuk Jalur Kayuagung-Jakabaring sepanjang 33 km tambahnya sudah teraspal dan menyisakan 4 km masih agregat  tepatnya di STA 13 dan STA 17. Meski agregat Heri memastikan jalan ini tidak berdebu.

Heri mengatakan Penggunaan tol masih satu jalur dan disarankan kepada pemudik agar melewati tol hanya pada siang hari dari pukul 06.00 s.d 16.00 WIB karena belum ada penerangan.(Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.