SEKDA Himbau Masyarakat Taat Bayar Pajak
MUBA-liputansumsel, - Bupati kabupaten musi banyuasin,H. Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Kabupaten Muba.
"APBD kita tahun 2019 mencapai Rp. 3,2 Triliun dengan sumber pendapatan paling besar berasal dari dana perimbangan Rp 2,6 Triliun dan PAD sebesar Rp 287 Miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 345 Miliar dan pembiayaan Rp 199,9 Miliar, dari jumlah tersebut PBB yang dipungut dari masyarakat hanya Rp 15 Miliar. Oleh karena itu kami mohon kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, kepada perangkat desa mohon segera disampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada wajib pajak sekaligus mengingatkan mereka untuk membayar pajak," ujar Sekda Muba pada acara Penyampaian SPPT PBB Tahun 2019 dan Sosialisasi Pajak Daerah Kabupaten Muba, di Gedung Serba Guna Kecamatan Keluang, Rabu (13/3/2019).
Lanjutnya APBD Muba paling banyak berasal dari dana bagi hasil dengan Pemerintah Pusat sektor minyak dan gas, yang semakin lama dana tersebut semakin berkurang. Untuk itu Pemkab Muba harus bekerja keras dalam upaya meningkatkan PAD salah satunya dari PBB.
"Dari pajak uangnya akan dikembaikan lagi Pemkab Muba ke Desa dalam bentuk program pembangunan,"ujarnya.
Camat Keluang Debby Haryanto dalam kesempatan itu menjelaskan, Kecamatan Keluang terdiri dari 13 Desa dan 1 Keluarahan, untuk realisasi pajak tahun 2018 rata-rata mencapai diatas angka 70%
"Alhamdulilalah paling beberapa Desa yang presentasenya dibawah 50%, bahkan ada yang mencapai 100%. Kami akan terus berusaha meningkatkan realisasi PBB di Kecamatan Keluang," imbuhnya.
Kepala BPPRD Muba Riky Junaidi mengatakan realisasi PBB Muba tahun 2018 sebesar 15 Miliar khusus Kecamatan Keluang 1,66 Miliar.
"Ini menjadi pekerjaan kita bersama dalam menyelesaikan PBB tepat pada waktunya dan juga verifikasi data wajib pajak," tegasnya(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar