Pemkab MUBA Gelar Rakor KLA
MUBA-liputansumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak(DPPPA) Kabupaten Muba adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) untuk Tingkat Nasional.
Rakor digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Selasa (5/3/2019). Kepala DPPPA Kabupaten Muba, Dewi Sartika mengatakan Rakor KLA tahun 2019 ini dimaksudkan untuk meningkatkan KLA dari tahun sebelumnya. Kabupaten Muba sebelumnya sudah mendapat penghargaan KLA sebanyak 2 kali berturut-turut. Tahun 2017 kategori Pratama dan 2018 meningkat menjadi Madya. "Kita ingin ditahun ini penghargaan meningkat menjadi Nindya," ungkapnya.
Dewi menekankan, perlu dukungan seluruh OPD terkait yang ada di Kabupaten Muba. Apapun kegiatannya harus ramah terhadap anak. Untuk itu dibentuk satu gugus tugas pengembangan KLA, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, diharapkan seluruh OPD terkait memberikan kontribusi untuk penilaian KLA ini, sehingga dari penghargaan yang sudah 2 kali diperoleh, semoga tahun ini dapat naik tingkat raih Penghargaan menjadi Nindya.
Sementara,Kepala Bappeda Kabupaten Muba sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2019, Ir Zulfakar menghimbau kepada pihak terkait untuk fokus pada hal – hal yang perlu dibenahi sesuai dengan 24 indikator KLA.
"Berharap kalau Kabupaten Muba sudah menjadi KLA, diharapkan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak dapat memberikan manfaat dan dampak yang sangat baik bagi masyarakat dan anak itu sendiri, "ujarnya.
Lanjut Zulfakar, Tidak ada lagi keraguan masyarakat kita berurusan dengan Pemerintahan. Kemanapun OPD yang akan dituju dengan membawa anak, masyarakat tidak menghawatirkan keadaan tersebut. Apalagi ditempat layanan umum seperti Rumah Sakit, Disdukcapil atau tempat umum lainnya, masyarakat akan merasa aman untuk membawa anak dalam pengurusan atau kepentingan apapun.
Rakor dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriadi Msi, dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa keberhasilan yang sudah dicapai ini tidak terlepas dari dukungan dan integrasi semua pihak. Ia pun mengajak seluruh stakeholder agar dapat berpartisipasi guna meningkatnya predikat KLA Kabupaten Muba.
“KLA sudah kita laksanakan beberapa tahun, Pada skala nasional kita sudah dapat dua kali berturtu-turut penghargaan. Mudah mudahan di tahun 2019 bisa kita tingkatkan lagi,”tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda meminta agar di tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Sebab, pemenuhan hak anak juga merupakan pengamalan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sama dengan ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Sekda menambahkan bahwa selain pemenuhan fasilitas publik layak anak, ia menilai lembaga independen yang memfasilitasi anak juga diperlukan. Apriyadi berharap, nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pihak dapat meningkatkan pelayanannya khususnya fasilitas ramah anak.
“Saya berharap nantinya setelah melihat poin penilaian ini, teman – teman OPD dapat berinovasi melalui program tahunan-nya. Begitu juga dengan dunia usaha, khusunya untuk CSR perusahaan terkait. Sekiranya ada yang belum terpikir sebelumnya, agar dapat menjadi inovasi. Mudah mudahan inovasi kawan – kawan terhadap KLA ini bisa kita cantumkan dilaporan, sehingga menjadi nilai tambah,” ujar sekda.(agung/rill).
Rakor digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Selasa (5/3/2019). Kepala DPPPA Kabupaten Muba, Dewi Sartika mengatakan Rakor KLA tahun 2019 ini dimaksudkan untuk meningkatkan KLA dari tahun sebelumnya. Kabupaten Muba sebelumnya sudah mendapat penghargaan KLA sebanyak 2 kali berturut-turut. Tahun 2017 kategori Pratama dan 2018 meningkat menjadi Madya. "Kita ingin ditahun ini penghargaan meningkat menjadi Nindya," ungkapnya.
Dewi menekankan, perlu dukungan seluruh OPD terkait yang ada di Kabupaten Muba. Apapun kegiatannya harus ramah terhadap anak. Untuk itu dibentuk satu gugus tugas pengembangan KLA, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, diharapkan seluruh OPD terkait memberikan kontribusi untuk penilaian KLA ini, sehingga dari penghargaan yang sudah 2 kali diperoleh, semoga tahun ini dapat naik tingkat raih Penghargaan menjadi Nindya.
Sementara,Kepala Bappeda Kabupaten Muba sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2019, Ir Zulfakar menghimbau kepada pihak terkait untuk fokus pada hal – hal yang perlu dibenahi sesuai dengan 24 indikator KLA.
"Berharap kalau Kabupaten Muba sudah menjadi KLA, diharapkan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak dapat memberikan manfaat dan dampak yang sangat baik bagi masyarakat dan anak itu sendiri, "ujarnya.
Lanjut Zulfakar, Tidak ada lagi keraguan masyarakat kita berurusan dengan Pemerintahan. Kemanapun OPD yang akan dituju dengan membawa anak, masyarakat tidak menghawatirkan keadaan tersebut. Apalagi ditempat layanan umum seperti Rumah Sakit, Disdukcapil atau tempat umum lainnya, masyarakat akan merasa aman untuk membawa anak dalam pengurusan atau kepentingan apapun.
Rakor dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriadi Msi, dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa keberhasilan yang sudah dicapai ini tidak terlepas dari dukungan dan integrasi semua pihak. Ia pun mengajak seluruh stakeholder agar dapat berpartisipasi guna meningkatnya predikat KLA Kabupaten Muba.
“KLA sudah kita laksanakan beberapa tahun, Pada skala nasional kita sudah dapat dua kali berturtu-turut penghargaan. Mudah mudahan di tahun 2019 bisa kita tingkatkan lagi,”tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda meminta agar di tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Sebab, pemenuhan hak anak juga merupakan pengamalan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sama dengan ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Sekda menambahkan bahwa selain pemenuhan fasilitas publik layak anak, ia menilai lembaga independen yang memfasilitasi anak juga diperlukan. Apriyadi berharap, nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pihak dapat meningkatkan pelayanannya khususnya fasilitas ramah anak.
“Saya berharap nantinya setelah melihat poin penilaian ini, teman – teman OPD dapat berinovasi melalui program tahunan-nya. Begitu juga dengan dunia usaha, khusunya untuk CSR perusahaan terkait. Sekiranya ada yang belum terpikir sebelumnya, agar dapat menjadi inovasi. Mudah mudahan inovasi kawan – kawan terhadap KLA ini bisa kita cantumkan dilaporan, sehingga menjadi nilai tambah,” ujar sekda.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar