PALI.--Liputansumsel COM.-Kedua Calon legislatif dari PAN ini adalah YAS Budaya dan MARWITO meminta kepada pihak terkait untuk meninjau ulang meneliti lebih dalam,terutama raperda Nomor 7 yakni : Rancangan Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kelas III pada RSUD Talang Ubi.
Dalam tarif pelayanan kesehatan kelas III pada huruf F. terwujudnya peran serta masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan di RSUD.
Seperti yang disampaikan oleh YAS Budaya Calon legislatif DPRD Daerah pemilihan 1 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) dari Partai Amanat Nasional nomor urut 7," dirinya berharap agar Eksekutif dalam hal ini RSUD, Dinas Kesehatan dan Bupati yang telah mengusulkan hal tersebut kepembahasan Paripurna DPRD dalam poin F raperda kami minta Bupati dan dinas terkait serta anggota DPRD mesti mengkaji ulang serta meneliti secara dalam penetapan tarif yang dimaksud supaya masyarakat miskin kelas III tidak merasa terbebani dengan biaya. Selain itu perlu dirinci secara detail nominal anggaran yang bakal ditetapkan dalam sidang paripurna sebelum disahkan menjadi peraturan daerah,"ungkapnya Rabu, 06 Januari 2019.
Karena hal tersebut tentu perlu dikaitkan Mou Gubernur Sumsel Herman Deru dengan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu pada selasa, 18 Desember 2018 diballRoom Hotel Swarnadwipa berobat cukup pakai KTP sejak 1 Januari 2019 dan menindaklanjuti perpres No. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan bagi yang belum memiliki kartu peserta BPJS. Sangat disayangkan apabila hal tersebut disahkan, mengingat Bupati dan pihak terkait yang kurang membela kepentingan rakyat miskin, sebab sebagai caleg saya tau betul bahwa sosok Heri Amalindo sangat dekat dengan rakyat, pro rakyat dan sangat mengetahui sekali keadaan rakyat diKabupaten PALI ini. Oleh sebab itu beliau pasti memperjuangkan kepentingan rakyat miskin.
Saya selalu berharap kepada ekskutif dan legislatif khususnya dikabupaten PALI tetap memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk tetap bisa menikmati berobat gratis bagi masyarakat dengan cukup membawa KTP sesuai Mou Gubernur Sumsel dengan pihak BPJS sambil menunggu pemerintah mengeluarkan KIS untuk rakyat miskin tersebut.
Hal yang sama diungkapkan oleh MARWITO(Witok) yang juga Calon Legilatif DPRD Kabupaten PALI dari PAN dapil 1 Talang Ubi Kabupaten PALI dengan nomor urut 9 ini, sangat sependapat dengan apa yang diungkapkan oleh saudaraku YAS Budaya, pemerintah sebagai pihak eksekutif bersama dengan legislatif dalam membahas mengenai rencana peraturan daerah tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Talang Ubi jangan sampai membuat rakyat yang tengah susah saat ini terbebani dengan biaya kesehatan yang belum tentu mereka terjangkau. Silakan merencanakan hal tersebut, akan tetapi kalau bisa anggarannya dibebani pada APBD Kabupaten sehingga masyarakat miskin masih dapat menikmati pelayanan kesehatan berobat gratis. Sebagai calon wakil rakyat witok memintah kepada Bupati,Gubernur,mentri kesehatan dan presiden agar selalu memikirkan kesehatan masyarakat yang kurang mampu.
Selain itu ia berharap seluruh anggota dewan baik DPRD Kabupaten/Kota,DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI agar selalu menyuarakan suara rakyat miskin, bahwa mereka(rakyat miskin red) mengharapkan program berobat gratis ini diberlakukan diseluruh Indonesia, ingat karena sesuai pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, "artinya sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk memperjuangkan nasib rakyat yang telah diatur oleh Undang - undang.
Sebagai caleg PAN yang selalu siap dengan Visi Misi, " Bela rakyat Bela Umat. inilah bentuk perjuangan yang akan terus dilakukan bersama kader PAN lainnya, bahkan dalam waktu dekat saya akan mengajak para caleg untuk melakukan audensi dengan Ketua DPRD, Bupati, Gubernur dan menteri kesehatan dalam hal koordinasi untuk memberikan masukan,saran akan pentingnya hal ini, inilah bentuk calon wakil rakyat dalam menyuarakan suara rakyat yang mesti terdengar diseluruh Indonesia.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten PALI 2014-2015 ini, Witok akan terus berupaya dengan berbagai upaya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat miskin seperti berobat gratis, sekolah gratis bagi warga yang kurang mampu, karena hal ini sangat penting untuk dilakukan sebab hasil dialog dengan masyarakat, mereka sangat berharap sekali agar program sekolah gratis dan berobat gratis tetap dianggarkan oleh pemerintah dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN.
Kiranya pemerintah dan anggota dewan dalam setiap merencanakan pembahasan raperda terlebih dahulu mengedepankan asas manfaat dan melakukan uji publik setiap raperda yang akan dibahas sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah, demi mengharapkan masukan serta saran dari masyarakat yang nanti akan menerimah asas manfaatnya dimasa -masa yang akan datang,"harap wito. Lendri tim
Tidak ada komentar
Posting Komentar