Ketua DPRD OI Lantik PAW
Indralaya.liputansumsel.com--
Pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2014-2019 zahrudin SE dari Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Porsaid Abdullah S sos, di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab OI, Senin (18/02) berjalan khidmat.
Sidang paripurna istimewa ke 2 DPRD Kab OI dipimpin oleh ketua DPRD Kab OI H Endang PU, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan beberapa waktu lalu telah menetapkan bahwa untuk Rapat Istimewa ke 2 dilaksanakan hari ini tanggal 18 Februari 2019.
Selain itu, dasar rapat Badan Musyawarah tersebut adalah surat keputusan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) tertanggal 08 Februari 2019 dengan Nomor: 84/KPTS/I/2019 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kab OI.
Sementara Bupati Kabupaten Ogan Ilir Ilyas Panji alam, dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Zahrudin SE dalam mengemban tugas yang baru, selaku anggota DPRD Kab OI semoga dapat memberikan sumbangsih dan kerja sama yang baik dalam memberikan kontribusi demi majunya Ogan Ilir.
"iya terkhusus kepada saudara Zahrudin, saya berharap untuk mengemban amanah rakyat ini, agar kiranya dapat menambah semangat bagi pembangunan di Ogan Ilir,selain itu dalam kerjanya nanti fungsi tugas dan kewenangan agar dapat di laksanakan dengan penuh tanggung jawab,"ungkap Bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Ogan Ilir, Kodim 04-02 OKI -OI Rektor Universitas Sriwijaya,Ketua Pengadilan Tinggi agama Kab -OI, Sekda OI, Asisten I,II,dan III, Komandan Baterei Tempur C Batalion Armed 15/75 Kodam II Sriwijaya.(rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar