Kapolsek Batman Tangkap DPO Lelaki Gila Kanji



* Pelaku pemerkosaan Anak Dibawah Umur
MUBA-Liputansumsel,-Seorang lelaki gilo kanji, Mukhlisin (42) warga Dusun 3 Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, yang masuk DPO jajaran Polsek Babat Toman (Batman) akhirnya ketangkap juga.
           Meskipun sempat bersembunyi diatas loteng kamarnya, lelaki bejat ini berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batman,  Rabu (13/2/2019) pukul 00.05 wib, dibawah pimpinan  langsung Kapolsek Babat toman AKP Ali Rojikin beserta anggotanya.
          Berdasarkan  informasi yang berhasil dihimpun wartawan  Liputansumsel,  pemerkosaan terjadi pada, Kamis (06/9/2018) pukul 13.00 wib, atau sekitar empat bulan lalu.
          Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap Anggrek, nama disamarkan  (10), yang bersatus pelajar SD, warga Dusun 3 Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan. Ironisnya, pelaku memperkosa korban dirumahnya sendiri.
          Pelaku sebelum melampiaskan nafsuh bejatnya terlebih dahulu membuntuti korban pulang dari sekolah. Sesampai dirumah korban, pelaku berpura - pura meminjam tali. Kemudian pelakupun mengikat kedua tangan korban menggunakan tali tersebut. Selanjutnya langsung menyetubuhi korban.
          Waktu pelaku merusak masa depan Anggrek, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Usai kejadian, orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba.
           Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada Liputansumsel.com, Rabu (13/2/2019) membenarkan penangkapan pelaku  d pemerkosaan yang masuk DPO sejak empat  d bulan lalu.
            "Ya memang Benar dini hari tadi telah dilakukan penangkapan. Terhadap Mukhlisin warga Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan," jelasnya
           Ia merupakan DPO Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba atas kasus pemerkosaan. Penangkapan terhadap pelaku sendiri merupakan hasil koordinasi bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Muba.
          Pelaku berhasil ditangkap informasi dari masyarakat."Untuk itu kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan kepolisian hingga pelaku pemerkosaan berhasil kita ringkus," jelas Kapolres.
          Menurut Kapolres, saat ini  pelaku beserta barang bukti 1unit sepeda motor honda supra x tanpa nomor polisi turut kita amankan.dan Selanjutnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba "Untuk proses lebih lanjut. Hari ini pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Muba, "ujarnya.(rill/Agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.