Kangkangi AD/ART, Oknum Pengurus PBSI Gelar Pemilihan Ketua
Pagaralam, Liputansumsel.com--
Mantan atlet bulutangkis Kota Pagaralam, Hendrik Vinando menilai sikap arogansi oknum Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Pagaralam dapat membahayakan bulutangkis dan olahraga Kota Pagaralam secara keseluruhan.
Hal itu karena dengan mengatasnamakan PBSI Kota Pagaralam, oknum tersebut menggelar pemilihan ketua umum yang tidak mengacu pada AD/ART PBSI, Minggu 10 Februari 2019 di Hall Dahlia Kota Pagaralam, tanpa dihadiri fungsionaris PBSI masa bhakti 2016 - 2020. Langkah ini pun dikecam banyak pihak karena merupakan kemunduran bagi PBSI Kota Pagaralam.
Pelatih Perkumpulan bulutangkis PB Putra Mandiri ini, mengatakan, dalam kondisi prestasi bulutangkis Kota Pagaralam yang makin terpuruk, seharusnya PBSI konsentrasi memperbaiki diri sendiri dalam pembinaan pemain agar bisa kembali menelurkan pemain-pemain handal yng diperhitungkan baik ditingkat Provinsi maupun tingkat Nasional, “Bukan justru terlalu jauh menabrak tatanan organisasi yang berlaku untuk PBSI demi kepentingan kelompok dan golongan tertentu, PBSI ini milik semua,” katanya terkait yang dilakukan segelintir orang yang mengatasnamakan PBSI Kota Pagaralam, Senin (11/2/2019).
Sebagai mantan atlet bulu tangkis, yang sudah malang melintang membawa nama baik kota Pagaralam, maupun Sumatera Selatan, Hendrik sangat menyayangkan jika PBSI Kota Pagaralam dipimpin ketua umum seorang yang tidak memahami aturan, tidak netral serta tidak memiliki visi dan misi yang jelas dan tidak memiliki jaringan yang luas tentang dunia perbulutangkisan.
Sementara itu, ketua bidang perwasitan PBSI periode 2016 - 2020, Rio Nursehan melihat dari sudut aturan yang ada, " Sepeninggal ketua umum lama, Andi Ong Khailani mestinya PBSI mengambil langkah konstitusional, dengan melakukan rapat internal dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga berakhirnya masa kepengurusan 2016 - 2020, bukan malah memilih ketua baru, apalagi tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBSI, harusnya digelar musyawarah Kota Luar biasa (Muskotlub), dan ikuti aturan Muskotlub sesuai aturan," Ujar Rio.
Ditambahkannya, “Sungguh harga yang sangat mahal bila kebesaran PBSI sebagai cabang olahraga yang sangat populer dikorbankan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok dan hal ini merupakan bentuk kesewenang-senangan, karena tidak mengindahkan pasal-pasal dalam ART KONI maupun ART PBSI sendiri, “Tindakan dengan mengabaikan AD/ART tersebut menunjukkan bentuk kesewenang-wenangan,” tuturnya.
Sementara itu, ditemui di sekretariat KONI Kota Pagaralam, Sabtu (9/2/2019), ketua harian KONI Tjetjep Pachruddin, SE dan wakil ketua II KONI, Suyatna sepakat bahwa KONI tidak akan ikut campur dalam urusan rumah tangga PBSI. Namun mereka sependapat, jika kepengurusan PBSI diteruskan dengan dilkukan musyawarah antar pengurus dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga 2020, sesuai amanat AD/ART PBSI.
“PB PBSI harus memberi contoh yang baik bagi organisasi cabang olahraga yang lain. Lakukan musyawarah sesuai aturan agar tidak terjadi perpecahan," jelas Suyatna. (JF/Rick)
Tidak ada komentar
Posting Komentar