Ahmad Yani : Membayar Pajak Adalah Kewajiban
Muara Enim, liputansumsel.com--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Muara Enim menggelar Acara Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi dan
Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh Orang Pribadi, Kamis (21/02) di Hotel Griya
Serasan Sekundang Muara Enim.
Dengan 4 (empat) orang Narasumber semuanya berasal dari KPP Pratama
Pabumulih, dan Peserta terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta Seluruh
Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pelaku Usaha/
Badan Usaha di Kabupaten Muara Enim.
Hadir langsung Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM. Pimpinan KPP
Pratama Prabumulih, Kepala KP2KP Muara Enim, Unsur FKPD Kabupaten Muara Enim,
Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Undangan
Lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Muara Enim mengatakan, Kita sebagai warga Negara
mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan kita kepada
Negara. karena pajak merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Negara karena merupakan sumber terbesar penerimaan Negara.
Sudah seharusnya kita sebagai Pejabat, Tokoh Masyarakat, Aparatur
Sipil Negara dan Pelaku Usaha menjadi contoh atau teladan, harus terdepan dalam
pelaksanaan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat, salah satunya yaitu
dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018. dalam
mengisi SPT tersebut jangan hanya mengugurkan kewajiban saja, tetapi isilah
dengan benar jumlahnya, lengkap pendukungnya, dan jelas sumbernya. Ujarnya.
Dengan demikian kita berharap masyarakat umum menjadi lebih terpacu
semangat dan keinginannya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih
baik dari waktu-waktu sebelumnya.
Bupati Menambahkan, Semoga dengan kesadaran dari seluruh wajib pajak dalam
melakukan hak dan kewajiban perpajakannya, target penerimaan pajak yang
merupakan tulang punggung dalam menopang pembiyaan APBD Kabupaten Muara Enim,
sehingga Kabupaten Muara Enim kedepan menjadi lebih baik guna mewujudkan
Kabupaten Muara Enim Untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat
dan Sejahtera.
Bupati mengajak kepada Seluruh masyarakat Wajib Pajak di Seluruh Kabupaten
Muara Enim untuk segera menyampaikan SPT Tahunanya lebih dini, yaitu sebelum
tanggal 31 Maret 2019, sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya.
Perlu kita sadari bahwa, wujud tanggung jawab warga Negara terhadap Bangsa
dan Negara yaitu perpajakan bukan sebagai beban tetapi sebagai kewajiban.
Pungkasnya. Sumber Diskominfo
Tidak ada komentar
Posting Komentar