Nyaleg, Pengurus TP PKK Harus Mundur



Indralaya.lipitansumsel.com--Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menegaskan bagi Pengurus tim penggerak PKK yang mencalonkan diri sebagai legislatif harus mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikannya langsungsung oleh H. Febrita Lustia Herman Deru pada saat acara Tim Penggerak PKK di gedung pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung senai Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (5/12).

"Bagi tim pengurus penggerak PKK harus mengundurkan diri yang mencalonkan sebagai legislatif karena sesuai keputusan dari pusat dan menjaga netralitas PKK agar tidak terpecah bela," uuar Febrita selaku ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel dihadapan pengurus lainnya.

Ia menambahkan untuk sanksi tegas bagi pengurus Tim Penggerak PKK yang mencalonkan diri memang tidak ada sanksi tegasnya, tetapi untuk menjaga netralitas PKK harus mengundurkan diri.

"Untuk sanksi tegas bagi Tim Pengurus Penggerak PKK yang maju sebagai legislatif memang tidak ada, tetapi untuk menjaga ke netralitasan PKK harus mengundurkan diri agar program pokok PKK bisa berjalan semestinya," jelasnya.

Sementara saat hendak diwancarai, Melly Mustika Ilyas Panji alam yang saat ini masih menjadi ketua Tim pengurus PKK Ogan Ilir sekaligus calon legislatif DPRD Provinsi Sumsel langsung meninggalkan wartawan tanpa memberikan sepatah kata pun terkait pencalegkannya sebagai DPRD Provinsi Sumsel.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.