Satuan Narkoba Polres Pagaralam Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika


Pagaralam,Liputansumsel.com -Resnarkoba Polres Kota Pagaralam kembali berhasil meringkus bandar narkoba warga Jalan Gunung Dempo depan Gang Swakarya (22/11).

Herianto bin Ali tersangka tertangkap tangan oleh anggota pidum Polres Pagaralam dan benar saja ditemukan barang bukti Shabu-shabu sebanyak 14 paket kecil dengan berat Bruto 2,54 gram tersangka dan barang bukti diamankan di Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Kasat Resnarkoba Akp Syafarudin membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku tindak pidana (TP)narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Herianto berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediamannya Warga Sidorejo rt 11 rw 04 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan sering dipergunakan untuk transaksi narkoba. Aktivitas Herianto bin Ali ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dari informasi tersebut, lanjut Akp Syafarudin, Sat Resnarkoba Polres Pagaralam mulai melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Ternyata benar, dikediaman tersangka Herianto bin Ali sering dipergunakan untuk transaksi narkoba.

Kemudian, langkah yg dilakukan adalah melakukan pemantauan di kediaman tersangka. Setelah di dapat informasi bahwa sasaran Herianto bin Ali ada di rumahnya, personil langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka dan kemudian melakukan pemeriksaan tas sandang yang tersangka bawa sehari-hari sebagai tempat narkoba, Kamis (23/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tangan tersangka Herianto diketemukan barang bukti 14 (Empat belas) paket diduga narkotika jenis shabu shabu dengan berat bruto 2,54 gram. 1 (satu)  unit  warna hitam putih,Kantong Plastik resep Obat warna biru serta sejumlah uang juga ikut diamankan.

” Saat ini tersangka Herianto berikut barang bukti yang didapat sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Pagaralam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut ” Ujar Akp Syafarudin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.