Pengerjaan Proyek Sp Sunur Diduga Amburadul
Indralaya.liputansumsel.com
Massa dari GPPMS (gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli sumsel) lakukan aksi demo didepan gedung DPRD OI yang dipimpin koordinator aksi sobirin, mereka meminta DPRD OI untuk turun melihat pembangunan jalan SP Sunur yang diduga amburadul tersebut.
Menurut Sobirin, kami yang tergabung dalam wadah GPPMS sangat peduli terhadap pembangunan di ogan ilir ini dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi tentang pembangunan pembangunan yang ada dibumi caram seguguk kami nilai asal asalan untuk mengeruk keuntungan pribadi semata bukan mengutamakan mutu kwalitas jalan yang dibangun.
"Peningkatan jalan ruas SP Sunur menggunakan APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.8.8 Miliar. Sementara pembangunan jalan cor desa tunas aur penyandingan dan desa Muara Kamal perbatasan Pemulutan Barat yang memakai dana APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.17 Miliar yang diduga tidak ada papan proyek, plastik diduga tidak standar," ujarnya.
Kami meminta kepada kejaksaan ogan ilir untuk melakukan investigasi dilapangan dan kami berharap kepada DPRD OI untuk melakukan fungsinya sebagai DPRD.
Sementara Ketua Komisi III DPRD OI Afrizal,SH, saat menerima aksi GPPMS mengatakan ucapan terimakasi kepada rekan rekan mahasiswa yang tergabung di GPPMS yang telah memberikan informasi yang sangat beeharga dan penting ini.
"Karna dalam pembangunan insfrasruktur di kabupaten ogan ilir adalah salah satu tugas dari komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi dari kegiatan tersebut,kami sadari bahwa kami juga tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya informasi dari kawan kawan sekalian. Untuk itu informasinya hari ini senin(19/11) kami terima dan dalam waktu dekat kami sampaikan kegiatan terhadap ruas sp.sunur ini nilainya 8.8 miliar kemudian jalan cor tunas aur sampai perbatasan pemulutan yang nilainya 17 miliar,awalnya sudah kami lakukan pengawasan pada saat itu, tetapi pada saat itu kontrak atau kegiatan tersebut baru mulai dilaksanakan," jelas Afrizal.
Untuk itu kami melihat pada saat itu karna kegiatan masih dalam proses masa waktu secara otomatis kami belum bisa mengatakan bagus atau tidak atau standar RAB atau belum tetapi
kalau ini sudah selesai ternyata ada indikasi maka wajib bagi kami di DPRD ini terhusus kepada komisi III untuk menindak lanjuti dari realisasi kegitan proyek yang kawan kawan laporkan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengekspos ini apapun hasilnya dari tinjauan kami dilapangan nanti kalaupun ternyata proyek tersebut tidak sesuai ada indikasi tidak sesuai RAB atau kuwalitasnya diragukan maka ini akan kami sampaikan melalui kawan kawan media. Bukan dua kegiatan ini saja silahkan kawan kawan melakukan pengawasan sebagai wakil ataupun masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut apabila memang terindikasi ataupun diduga bahwa barang tersebut tidak sesuai silahkan laporkan kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya."ungkap ketua komisi III".
Sementara Ketua DPRD OI Ir.H.Endang PU,SH,M.Si, mengatakan kepada perwakilan GPPMS diruang kerjanya mengatakan DPRD akan memanggil mitra Dinas PUPR untuk meminta penjelasan secara administratib siapo pemborongnyo kagek kito jadwalkan turun samo samo." Ujar Endang.
Masih menurut nya, yang pasti saya akan memerintahkan kepada Komisi III untuk memanggil Dinas PUPR tersebut. Yang pertama kita minta data dulu dari dinas tersebut dan saya akan ikut langsung kelapangan langsung mengecek pekerjaan tersebut. (rul)
Massa dari GPPMS (gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli sumsel) lakukan aksi demo didepan gedung DPRD OI yang dipimpin koordinator aksi sobirin, mereka meminta DPRD OI untuk turun melihat pembangunan jalan SP Sunur yang diduga amburadul tersebut.
Menurut Sobirin, kami yang tergabung dalam wadah GPPMS sangat peduli terhadap pembangunan di ogan ilir ini dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi tentang pembangunan pembangunan yang ada dibumi caram seguguk kami nilai asal asalan untuk mengeruk keuntungan pribadi semata bukan mengutamakan mutu kwalitas jalan yang dibangun.
"Peningkatan jalan ruas SP Sunur menggunakan APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.8.8 Miliar. Sementara pembangunan jalan cor desa tunas aur penyandingan dan desa Muara Kamal perbatasan Pemulutan Barat yang memakai dana APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.17 Miliar yang diduga tidak ada papan proyek, plastik diduga tidak standar," ujarnya.
Kami meminta kepada kejaksaan ogan ilir untuk melakukan investigasi dilapangan dan kami berharap kepada DPRD OI untuk melakukan fungsinya sebagai DPRD.
Sementara Ketua Komisi III DPRD OI Afrizal,SH, saat menerima aksi GPPMS mengatakan ucapan terimakasi kepada rekan rekan mahasiswa yang tergabung di GPPMS yang telah memberikan informasi yang sangat beeharga dan penting ini.
"Karna dalam pembangunan insfrasruktur di kabupaten ogan ilir adalah salah satu tugas dari komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi dari kegiatan tersebut,kami sadari bahwa kami juga tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya informasi dari kawan kawan sekalian. Untuk itu informasinya hari ini senin(19/11) kami terima dan dalam waktu dekat kami sampaikan kegiatan terhadap ruas sp.sunur ini nilainya 8.8 miliar kemudian jalan cor tunas aur sampai perbatasan pemulutan yang nilainya 17 miliar,awalnya sudah kami lakukan pengawasan pada saat itu, tetapi pada saat itu kontrak atau kegiatan tersebut baru mulai dilaksanakan," jelas Afrizal.
Untuk itu kami melihat pada saat itu karna kegiatan masih dalam proses masa waktu secara otomatis kami belum bisa mengatakan bagus atau tidak atau standar RAB atau belum tetapi
kalau ini sudah selesai ternyata ada indikasi maka wajib bagi kami di DPRD ini terhusus kepada komisi III untuk menindak lanjuti dari realisasi kegitan proyek yang kawan kawan laporkan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengekspos ini apapun hasilnya dari tinjauan kami dilapangan nanti kalaupun ternyata proyek tersebut tidak sesuai ada indikasi tidak sesuai RAB atau kuwalitasnya diragukan maka ini akan kami sampaikan melalui kawan kawan media. Bukan dua kegiatan ini saja silahkan kawan kawan melakukan pengawasan sebagai wakil ataupun masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut apabila memang terindikasi ataupun diduga bahwa barang tersebut tidak sesuai silahkan laporkan kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya."ungkap ketua komisi III".
Sementara Ketua DPRD OI Ir.H.Endang PU,SH,M.Si, mengatakan kepada perwakilan GPPMS diruang kerjanya mengatakan DPRD akan memanggil mitra Dinas PUPR untuk meminta penjelasan secara administratib siapo pemborongnyo kagek kito jadwalkan turun samo samo." Ujar Endang.
Masih menurut nya, yang pasti saya akan memerintahkan kepada Komisi III untuk memanggil Dinas PUPR tersebut. Yang pertama kita minta data dulu dari dinas tersebut dan saya akan ikut langsung kelapangan langsung mengecek pekerjaan tersebut. (rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar