Oktap Riadi Menyayangkan Adanya Insiden Yang Dialami Wartawan Dalam Menjalankan Tugas
Palembang, Liputan, Sumsel.com – Terkait insiden yang dilakukan pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Sumsel H Herman Deru SH yang memberikan perlakuan kasar terhadap wartawan Detik.com Raja Aidil Siregar saat melakukan peliputan dalam acara PT Sampoerna di PTC Mall Palembang pada Sabtu (10/11), Puluhan Wartawan dari berbagai Media baik Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin(12/11/2018).
Aksi ini dilakukan terkait masalah pelarangan dan intimidasi yang dilakukan oleh Pengawal Pribadi Gubernur Sumsel Herman Deru terhadap Raja Adil Siregar di PTC Mall, selain dari berbagai media berbagai Organisasi seperti, PWI, AJI, IJTI dan IWO turut hadir memberikan dukungan, namun disayangkan Gubernur tidak bisa ditemui para wartawan.
Mewakili Gubernur hadir ditengah tengah wartawan Alparezi Panggar besi atau yang sering dipanggil ojik sebagai tenaga ahli media Gubernur bersam M.Iqbal pegawai Humas Pemprov, Ojik menyampai,”bahwa hari ini Gubernur tidak ada, besok jam 10 Gubernur siap untuk bertemu,” ucapnya.
Ketua PWI Sumsel Oktap Riadi menyayangkan insiden tersebut terjadi, karena dalam menjalankan profesi jurnalistik, wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 yang mana bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun kurungan atau Denda Rp 500 juta. Kita meminta agar Gubernur memberhentikan pengawal pribadinya tersebut, kemudian Gubernur harus meminta maaf kepada para Wartawan.”ungkapnya.
Raja Adil Siregar sebagai korban pelecehan yang dilakukan pengawal pribadi Gubernur mengatakan “Sebenarnya kejadian seperti ini bukan yang pertama dialami wartawan yang ada di Pemprov, kejadian hari Sabtu di PTC sudah yang kesekian kalinya, saya berharap dengan kejadian ini kedepannya jangan ada lagi pelarangan ataupun intimidasi terhadap wartawan.”ungkapnya (ali)
Aksi ini dilakukan terkait masalah pelarangan dan intimidasi yang dilakukan oleh Pengawal Pribadi Gubernur Sumsel Herman Deru terhadap Raja Adil Siregar di PTC Mall, selain dari berbagai media berbagai Organisasi seperti, PWI, AJI, IJTI dan IWO turut hadir memberikan dukungan, namun disayangkan Gubernur tidak bisa ditemui para wartawan.
Mewakili Gubernur hadir ditengah tengah wartawan Alparezi Panggar besi atau yang sering dipanggil ojik sebagai tenaga ahli media Gubernur bersam M.Iqbal pegawai Humas Pemprov, Ojik menyampai,”bahwa hari ini Gubernur tidak ada, besok jam 10 Gubernur siap untuk bertemu,” ucapnya.
Ketua PWI Sumsel Oktap Riadi menyayangkan insiden tersebut terjadi, karena dalam menjalankan profesi jurnalistik, wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 yang mana bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun kurungan atau Denda Rp 500 juta. Kita meminta agar Gubernur memberhentikan pengawal pribadinya tersebut, kemudian Gubernur harus meminta maaf kepada para Wartawan.”ungkapnya.
Raja Adil Siregar sebagai korban pelecehan yang dilakukan pengawal pribadi Gubernur mengatakan “Sebenarnya kejadian seperti ini bukan yang pertama dialami wartawan yang ada di Pemprov, kejadian hari Sabtu di PTC sudah yang kesekian kalinya, saya berharap dengan kejadian ini kedepannya jangan ada lagi pelarangan ataupun intimidasi terhadap wartawan.”ungkapnya (ali)
Tidak ada komentar
Posting Komentar