Warga RS Bhakti Guna : Bupati OI Jangan Tutup Mata
Indralaya.liputansumsel.com--
Resah dengan keberadaan PT. Karya Malindo Inti (KIM) yang berlokasi dekat dengan Komplek perumahan, warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan melakukan aksi demo turun kejalan, Senin (22/10).
Pasalnya warga menuntut PT KIM tersebut segera pindah dikarenakan sudah mencemari lingkungan warga berupa limbah industri yang berupa asap dari pembakaran kayu yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.
Koordinator aksi Ihsan mengatakan sejak berdirinya PT. KIM sangat meresahkan warga yang mana limba yang berasal dari perusahaan tersebut berupa polusi udara yang berbau racun dan mengeluarkan kebisingan dari suara mesin pada saat produksi.
Kami minta PT. KIM sadar diri untuk menghentikan operasi pabrik dan segera pindah ke kawasan yang memang diperuntukan untuk industri.
Meminta kepada Bupati OI Ilyas Panji Alam untuk segera menghentikan operasi PT. KIM tersebut dan segera merelokasi pabrik tersebut dari seketir perumahan warga tanjung seteko,"kata Ihsan.
Menurutnya keberadaan PT. KIM jelas tidak mempunyai izin tapi tetap beroperasi dan berdiri dekat dengan perkampungan warga.
"PT. KIM sudah jelas tidak memiliki izin tetapi masih tetap beroperasi ini menjadi pertanyaan kami kepada pihak pemerintah ada apa? Dan juga hingga saat ini belum ada penindakan dari pihak pemerintah untuk menyetop operasi pabrik tersebut,"terangnya.
Dirinya juga berharap kepada Bupati OI jangan tutup mata dan telinga tentang persoalan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
"Kami berharap pihak pemerintah lebih pro kerakyat jangan tutup mata dan telinga tentan persoalan warga yang sekarang ini, jika tidak tetap tidak ada tindakan pihak pemerintah kami akan lakukan aksi selanjutnya," harap warga.(rul)
Resah dengan keberadaan PT. Karya Malindo Inti (KIM) yang berlokasi dekat dengan Komplek perumahan, warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan melakukan aksi demo turun kejalan, Senin (22/10).
Pasalnya warga menuntut PT KIM tersebut segera pindah dikarenakan sudah mencemari lingkungan warga berupa limbah industri yang berupa asap dari pembakaran kayu yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.
Koordinator aksi Ihsan mengatakan sejak berdirinya PT. KIM sangat meresahkan warga yang mana limba yang berasal dari perusahaan tersebut berupa polusi udara yang berbau racun dan mengeluarkan kebisingan dari suara mesin pada saat produksi.
Kami minta PT. KIM sadar diri untuk menghentikan operasi pabrik dan segera pindah ke kawasan yang memang diperuntukan untuk industri.
Meminta kepada Bupati OI Ilyas Panji Alam untuk segera menghentikan operasi PT. KIM tersebut dan segera merelokasi pabrik tersebut dari seketir perumahan warga tanjung seteko,"kata Ihsan.
Menurutnya keberadaan PT. KIM jelas tidak mempunyai izin tapi tetap beroperasi dan berdiri dekat dengan perkampungan warga.
"PT. KIM sudah jelas tidak memiliki izin tetapi masih tetap beroperasi ini menjadi pertanyaan kami kepada pihak pemerintah ada apa? Dan juga hingga saat ini belum ada penindakan dari pihak pemerintah untuk menyetop operasi pabrik tersebut,"terangnya.
Dirinya juga berharap kepada Bupati OI jangan tutup mata dan telinga tentang persoalan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
"Kami berharap pihak pemerintah lebih pro kerakyat jangan tutup mata dan telinga tentan persoalan warga yang sekarang ini, jika tidak tetap tidak ada tindakan pihak pemerintah kami akan lakukan aksi selanjutnya," harap warga.(rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar