Melarikan Diri, Andre Dan Gatot Berhasil Ditangkap

Indralaya.liputansumsel.com--
Walau Sempat melarikan diri dan membuang barang bukti narkoba jenis sabu, Andre Bin Abdulah (35) dan Gatot Gondo Kusumo Bin Suripto (27) keduanya merupakan warga Desa Ketiau Rt. 31 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres OI di Jalan Merdeka Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman OI, Rabu (3/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa diseputaran Desa Payaraman kecamatan Payaraman OI akan ada sepeda motor dengan ciri ciri Honda beat warna Hitam dengan Nopol BG 4451 TN membawa narkotika jenis sabu namun berapa banyak yang di bawanya informan belum diketahui.

Atas informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan  Penyisiran dimulai dari jalan Kecamatan Tanjung Batu smpai dengan Jalan Kecamatan Payaraman OI, lalu sampai di Jalan Merdeka Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman OI.

Kemudian pihak kepolisian yang melakukan Penyisiran melihat ciri-ciri yang di maksud dengan segera melakukan pencegatan dan saat di lakukan penghadangan pelaku sempat melarikan diri dan membuang bungkusan warna hitam namun kedua pelaku berhasil diamankan.

Setelah di lihat dan dibuka bungkusan Hitam tersebut di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu, kemudian berdasarkan keterangan dari pelaku BB tersebut hendak di antarkan pelaku kepada orang yang memesan dengan inisial "ABNK" (DPO) di wilayah Kota Prabumulih dan berdasarkan keterang pelaku juga BB tersebut di terimanya dari berinisial E warga kecamatan Tanjung Batu OI,

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelaku ia akan mendapat imbalan Uang setelah BB tersebut berhasil di antarkan kepada yang memesan namun sebelumnya pelaku diberi oleh berinisial E narkotika jenis sabu untuk digunakan,"kata Kapolres OI, Kamis (4/10).

"Adapun barang bukti yang berhasil diamakan 1 paket narkotika jenis sabu dengan Berat lebih kurang 200.60 Gram, 1 Paket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0.48 Gram, 1 Unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol BG 4451 TN, 1 Unit Hp merk ASUS warna Hitam gold, atas dasar tersebut pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres OI untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.