Diduga Kabid IPW BAPEDA MUBA ALERGI WARTAWAN
Muba Liputansumsel.com-- Meski sudah memasuki jaman keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kenyataannya tidak bisa dipungkiri lagi hingga sekarang masih ada saja beberapa Oknum pejabat tinggi yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Musi Banyuasin bidang Insfrastruktur Pengembangan Wilayah yang enggan menyampaikan informasi secara terbuka dan jelas dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Seakan-akan mereka alergi terhadap wartawan.
Dua orang wartawan media online , yakni Warto dan Agung terpaksa harus kecewa dan heran dengan sikap Kepala Bidang Insfrastruktur Pengembangan Wilayah (IPW) Yuwono yang terkesan selalu menghindar menemuinya saat dirinya bertandang ke kantornya.
Padahal niat kedatangannya ke Kantor Bappeda Kabupaten Muba untuk konfirmasi terkait kebenaran adanya dugaan Penyelewengan Dana kegiatan Muba Exspo tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 51.000.000 dari nilai Anggaran Sebesar kurang lebih 2 Miliyar.
Disamping itu pula untuk mendapatkan informasi terkait Status salah satu oknum ASN Di bidang IPW diduga istri ketiga dari salah satu pejabat dimuba.
Terbilang dari hari Kamis 27/09/18 , Jum'at 28/09/18 dan Senin 01/10/18 Wartawan media berusaha menemui Kabid tersebut namun selalu ada ada saja alasan yang diberikan stafnya seakan akan memang sengaja untuk menghindari pertanyaan dari wartawan
Ditempat terpisah Chandra Wijaya SH Selaku Toko Pemuda Sekaligus ketua karang taruna Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan“ Pada dasarnya informasi yang bersifat umum atau publik, wajib disampaikan kepada mayarakat. Meskipun disisi lain ada hal-hal yang juga tidak boleh disampaikan. Para pejabat juga mestinya tidak boleh alergi atau antipati pada wartawan.
Karena mereka bekerja sesuai dengan UU dan kode etik jurnalis yang ada,kalau menurut saya dalam hal ini pejabat harus mengedepankan UU tersebut.
Kalaupun terjadi oknum pejabat yang bersangkut tidak mau memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan sikap tersebut pantut di curigai ada apa. Tegas nya .
Dua orang wartawan media online , yakni Warto dan Agung terpaksa harus kecewa dan heran dengan sikap Kepala Bidang Insfrastruktur Pengembangan Wilayah (IPW) Yuwono yang terkesan selalu menghindar menemuinya saat dirinya bertandang ke kantornya.
Padahal niat kedatangannya ke Kantor Bappeda Kabupaten Muba untuk konfirmasi terkait kebenaran adanya dugaan Penyelewengan Dana kegiatan Muba Exspo tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 51.000.000 dari nilai Anggaran Sebesar kurang lebih 2 Miliyar.
Disamping itu pula untuk mendapatkan informasi terkait Status salah satu oknum ASN Di bidang IPW diduga istri ketiga dari salah satu pejabat dimuba.
Terbilang dari hari Kamis 27/09/18 , Jum'at 28/09/18 dan Senin 01/10/18 Wartawan media berusaha menemui Kabid tersebut namun selalu ada ada saja alasan yang diberikan stafnya seakan akan memang sengaja untuk menghindari pertanyaan dari wartawan
Ditempat terpisah Chandra Wijaya SH Selaku Toko Pemuda Sekaligus ketua karang taruna Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan“ Pada dasarnya informasi yang bersifat umum atau publik, wajib disampaikan kepada mayarakat. Meskipun disisi lain ada hal-hal yang juga tidak boleh disampaikan. Para pejabat juga mestinya tidak boleh alergi atau antipati pada wartawan.
Karena mereka bekerja sesuai dengan UU dan kode etik jurnalis yang ada,kalau menurut saya dalam hal ini pejabat harus mengedepankan UU tersebut.
Kalaupun terjadi oknum pejabat yang bersangkut tidak mau memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan sikap tersebut pantut di curigai ada apa. Tegas nya .
Tidak ada komentar
Posting Komentar