Dianggap Merusak Jalan, Warga Bakti Guna Portal Jalan
Indralaya.liputansumsel.com--
Warga Komplek Perumahan Baktiguna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir memasang portal jalan terhadap mobil truk milik PT. Karya Inti Malindo (KIM) pengangkut kayu, Kamis (11/10).
Pasalnya pemasangan portal tersebut bertujuan untuk melindungi jalan yang semakin lama makin hancur yang diakibatkan oleh mobil truk pengangkut kayu milik PT KIM yang bertonase 8 sampai 10.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat Reza menuturkan bahwa pemortalan jalan tersebut dikarenakan untuk melindungi jalan, apabila dibiarkan dalam jangka panjang jalan tersebut akan hancur.
"Ya, kami melakukan pemasangan portal pada saat malam hari dikarenakan mobil milik PT. KIM selalu beroperasi pada saat jam istrahat dini hari kalau dibiarkan terus jalan akan hancur dan juga hingga saat ini belum ada etikat baik dari pihak perusahan untuk memperbaiki jalan yang sudah sebagian hancur,"katanya.
Menurutnya jalan tersebut diperuntukkan oleh warga perkomplekan bukan diperuntukkan buat kepentingan milik perusahaan.
"Jalan ini pak diperuntukkan buat warga bukan buat perusahaan silakan perusahaan buat jalan sendiri dan juga ini wilayah perkomlekan bukan zona industri untuk zona industri di indralaya utara tepatnya dijalan lurus,"tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PT. KIM saat ini izin operasinya sudah di cabut oleh Dinas Perizinan pada rapat mediasi di Kantor Camat waktu yang lalu.
"Saya dapat informasi dari pemberitaan media bahwa izin operasi PT. KIM sudah dicabut oleh pihak terkait namun pihak perusahaan tidak menghiraukan surat pencabutan izin tetap melakukan operasi, oleh karena itu kami selaku warga sudah sepakat untuk melakukan pemortalan jalan tersebut," tegasnya.(rul)
Warga Komplek Perumahan Baktiguna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir memasang portal jalan terhadap mobil truk milik PT. Karya Inti Malindo (KIM) pengangkut kayu, Kamis (11/10).
Pasalnya pemasangan portal tersebut bertujuan untuk melindungi jalan yang semakin lama makin hancur yang diakibatkan oleh mobil truk pengangkut kayu milik PT KIM yang bertonase 8 sampai 10.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat Reza menuturkan bahwa pemortalan jalan tersebut dikarenakan untuk melindungi jalan, apabila dibiarkan dalam jangka panjang jalan tersebut akan hancur.
"Ya, kami melakukan pemasangan portal pada saat malam hari dikarenakan mobil milik PT. KIM selalu beroperasi pada saat jam istrahat dini hari kalau dibiarkan terus jalan akan hancur dan juga hingga saat ini belum ada etikat baik dari pihak perusahan untuk memperbaiki jalan yang sudah sebagian hancur,"katanya.
Menurutnya jalan tersebut diperuntukkan oleh warga perkomplekan bukan diperuntukkan buat kepentingan milik perusahaan.
"Jalan ini pak diperuntukkan buat warga bukan buat perusahaan silakan perusahaan buat jalan sendiri dan juga ini wilayah perkomlekan bukan zona industri untuk zona industri di indralaya utara tepatnya dijalan lurus,"tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PT. KIM saat ini izin operasinya sudah di cabut oleh Dinas Perizinan pada rapat mediasi di Kantor Camat waktu yang lalu.
"Saya dapat informasi dari pemberitaan media bahwa izin operasi PT. KIM sudah dicabut oleh pihak terkait namun pihak perusahaan tidak menghiraukan surat pencabutan izin tetap melakukan operasi, oleh karena itu kami selaku warga sudah sepakat untuk melakukan pemortalan jalan tersebut," tegasnya.(rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar