Danu Mirwando Siap Memperjuangkan Hak Masyarakat
Palembang, Liputan Sumsel.com - Berawal dari seorang pengusaha perkebunan M. Danu Mirwando SH berkeinginan mengikuti dunia Politik hingga menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, keinginan Danu untuk duduk di DPRD tidak lain agar bisa berjuang untuk hak hak rakyat, kalau menjadi pengusaha hanya bisa menonton dan tidak bisa memperjuangkan hak masyarakat.
Keinginan Danu untuk duduk di DPRD akhirnya terwujud pada pemilihan Legislatif pada 2014 lalu dengan berperahu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Danu bisa menyampaikan inspirasi dan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.
"Alhamdulillah selama menjadi anggota DPRD saya bisa berbuat untuk rakyat, kami bisa membangun jalan jalan yang rusak, memperjuangkan air bersih untuk masyarakat bahkan memberi lampu jalan sehingga tidak ada lagi daerah yang gelap" ungkapnya saat ditemui di kantor Nasdem kota Palembang selasa 16/10.
Sebagai Anggota DPRD danu mengungkapkan rasa prihatinnya masalah penghasilan masyarakat, karena Kota Palembang tidak memiliki tambang dan perkebunan segingga yang bisa menjadi sumber kehidupan adalah jasa, untuk kedepan nanti Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan Program Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM) untuk menunjang perekonomian masyarakat.
"Adanya program UMKM akan menunjang penghasilan masyarakat, namun modal usaha UMKM seharusnya diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki usaha jangan yang sudah punya usaha, dan modal usaha harus diberikan kepada orang orang yang benar benar ingin memiliki usaha, jangan sampai karena kedekatan sehingga bisa menerima pinjaman dana UMKM tersebut, Program UMKM Pemerintah Palembang ini tanpa bunga namun perlu diawasi apakah dana itu diberikan tepat sasaran atau tidak, karena itu perlu kontrol yang ketat untuk dana UMKM tersebut"ungkap Sekretaris komisi II DPRD kota Palembang ini.
Menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD kota Palembang yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Danu menambahkan masih banyak sistem pemerintah yang masih menjadi permasalahan dan perlu dibenahi."Seperti penghasilan dari penarikan Retribusi Pasar, retribusi Parkir, pajak Hotel, Pajak restoran harusnya dilaporkan secara Online jangan secara manual agar penghasilan dari retribusi pasar, retribusi parkir, pajak Hotel dan pajak rumah makan bisa meningkat dan laporannya lebih jelas,"ungkapnya.
Ketua Partai NasDem Kota Palembang ini juga berharap "Kepemimpinan dan pemerintahan Baru ini kita berharap penghasilan dari Dinas Pasar dan retribusi Parkir bisa ditingkatkan kemudian pajak rumah makan dan Pajak Hotel bisa dikelola secara benar dan bidang bidang lain bisa dibenahi."ungkapnya.
Menyinggung masalah pemilihan Legislatif 2019 nanti, Danu sebagai Ketua Partai NasDem Kota Palembang menargetkan pada Para Calon Legislatif (Caleg) agar bisa menduduki unsur Ketua dan Danu sangat yakin Partai NasDem bisa Meraihnya. (Armin)
Keinginan Danu untuk duduk di DPRD akhirnya terwujud pada pemilihan Legislatif pada 2014 lalu dengan berperahu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Danu bisa menyampaikan inspirasi dan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.
"Alhamdulillah selama menjadi anggota DPRD saya bisa berbuat untuk rakyat, kami bisa membangun jalan jalan yang rusak, memperjuangkan air bersih untuk masyarakat bahkan memberi lampu jalan sehingga tidak ada lagi daerah yang gelap" ungkapnya saat ditemui di kantor Nasdem kota Palembang selasa 16/10.
Sebagai Anggota DPRD danu mengungkapkan rasa prihatinnya masalah penghasilan masyarakat, karena Kota Palembang tidak memiliki tambang dan perkebunan segingga yang bisa menjadi sumber kehidupan adalah jasa, untuk kedepan nanti Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan Program Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM) untuk menunjang perekonomian masyarakat.
"Adanya program UMKM akan menunjang penghasilan masyarakat, namun modal usaha UMKM seharusnya diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki usaha jangan yang sudah punya usaha, dan modal usaha harus diberikan kepada orang orang yang benar benar ingin memiliki usaha, jangan sampai karena kedekatan sehingga bisa menerima pinjaman dana UMKM tersebut, Program UMKM Pemerintah Palembang ini tanpa bunga namun perlu diawasi apakah dana itu diberikan tepat sasaran atau tidak, karena itu perlu kontrol yang ketat untuk dana UMKM tersebut"ungkap Sekretaris komisi II DPRD kota Palembang ini.
Menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD kota Palembang yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Danu menambahkan masih banyak sistem pemerintah yang masih menjadi permasalahan dan perlu dibenahi."Seperti penghasilan dari penarikan Retribusi Pasar, retribusi Parkir, pajak Hotel, Pajak restoran harusnya dilaporkan secara Online jangan secara manual agar penghasilan dari retribusi pasar, retribusi parkir, pajak Hotel dan pajak rumah makan bisa meningkat dan laporannya lebih jelas,"ungkapnya.
Ketua Partai NasDem Kota Palembang ini juga berharap "Kepemimpinan dan pemerintahan Baru ini kita berharap penghasilan dari Dinas Pasar dan retribusi Parkir bisa ditingkatkan kemudian pajak rumah makan dan Pajak Hotel bisa dikelola secara benar dan bidang bidang lain bisa dibenahi."ungkapnya.
Menyinggung masalah pemilihan Legislatif 2019 nanti, Danu sebagai Ketua Partai NasDem Kota Palembang menargetkan pada Para Calon Legislatif (Caleg) agar bisa menduduki unsur Ketua dan Danu sangat yakin Partai NasDem bisa Meraihnya. (Armin)
Tidak ada komentar
Posting Komentar