Menteri Keuangan Berikan Penghargaan WTP kepada Walikota Prabumulih
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) periode 2013-2017 |
Pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dinilai telah memenuhi syarat kesesuaian penyajian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Tahun 2018 ini ada 298 pemerintah daerah mendapat opini WTP. Dari jumlah tersebut, terdapat 53 pemda mendapat opini WTP periode 2017-2018 termasuk Pemerintah Kota Prabumulih.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengapresiasi penghargaan tersebut. Melalui preatasi ini, dirinya berharap seluruh jajaran Pemkot Prabumulih terus mempertahankan opini ini.
“Beberapa catatan menteri keuangan agar segera ditindaklanjuti misalnya meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (spip), pengendalian pengelolaan PNBP, catatan kurang tertib atas belanja pemerintah pusat di daerah dan pencatatan aset perlu ditingkatkan,” ungkap Ridho.
walikota juga memerintahkan jajaran OPD untuk melakukan percepatan penerbitan Laporan Keuangan tahun mendatang.
“Terdapat 5 pemda di Provinsi Sumsel yang meraih penghargaan WTP 5 kali berturut-turut yaitu Kota Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten OKI, OKUT dan Banyu Asin. Kita perlu berbangga dengan raihan prestasi ini,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Jauhar Fahri, SE, Ak, CA menjelaskan siap menindak lanjuti arahan walikota. Disamping itu, dia berharap dapat bersinergi dengan seluruh OPD dan pihak terkait lainnya .-(Advertorial Humas Pemkot Prabumulih-MK)
Tidak ada komentar
Posting Komentar