Polisi Amankan Buruh Bangunan Bawa Shabu

Indralaya.liputansumsel.com--
Seorang buruh bangunan Bernama Zikri (30) tahun warga Dusun1 Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Kepolisian Polsek pemulutan, karena memiliki narkoba jenis shabu.



Zikri diamankan pihak Polsek Pemulutan Sabtu, tanggal 29 September 2018 sekitar pukul 23.30 Wib, dipinggir jalan Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten OI.



Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIk,M.H Melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi,  SH, MSi mengatakan penangkapan Zikri ini berawal dari informasi warga yang mulai resah karena di seputaran desa Muaradua, sering terjadi transaksi Narkotika dan pemakai narkotika jenis Shabu,” jelas Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi.



Berbekal informasi dari warga, Kapolsek Pemulutan beserta anggota langsung menuju ke Desa Muara dua, dan melaksanakan giat razia hunting.

Sekira pukul 23.30 wib, terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri badan gempal, rambut cepak sedang duduk di pinggir jalan desa muaradua Kecamatan  Pemulutan Kabupaten OI dan dilakukan pemeriksaan.

“Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Zikri sempat membuang sesuatu dari tangannya yang diduga Narkotika jenis Shabu, saat di introgasi, Zikri mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.



Masih menurut Kapolsek, tersangka berikut barang bukti berupa 1 ( satu ) paket kecil Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klip transparan, pipet/alat hisap sedotan yg disimpan didalam kotak rokok dan HP Android Merk Samsung warna putih.



”Saatb ini Tersangka dibawa ke Mako Polsek Pemulutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Kapolsek Pemulutan.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.