Kerjasama Pemkot Palembang dan Australia Memasuki Tahap Dua
Palembang, Liputan Sumsel.com- Progres pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur antara Pemerintah Kota Palembang dan Australia memasuki tahap kedua atau tahap lelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Akhmad Bastari Yuzak mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan proses pematangan lahan dan saat ini sudah masuk ketahap kedua atau tahap lelang.
“Kini tinggal penetapan panitia lelang dan dokumen lelang yang harus mendapat persetujuan Australia. Sebab ini merupakan international tender dengan kesepakatan penawaran kompetitif internasional (ICB),” katanya saat rapat koordinasi antara Pemkot Palembang dan Australia di ruang rapat II kantor Sekretariat Kota Palembang, Senin (10/9/2018).
Untuk pelaksanaannya, lanjut dia, paling cepat akan dilakukan november dengan memakan waktu enam bulan. Setelah itu akan dimulai proses kontruksi pada tahun 2019. “Penyelesaian fisik tiga tahun hingga 2022” katanya.
Sementara itu, Konselor Infrastruktur dan Tata Kelola Ekonomi Kedutaan Besar Australia, Bridie Rushton menambahkan, Pemerintah Australia sangat bangga bisa bekerjasama dengan Pemerintahan di Indonesia. “Dimana, hal itu dapat dilihat dari bentuk suporting kami terhadap program yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,” ungkapnya.
Kata dia, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur adalah langkah awal terkait suport pihaknya terhadap komitmen Pemerintah daerah terkait sistem sanitasi yang dibangun.
Tidak hanya mengenai sanitasi saja, tapi juga terkait masalah ekonomi kreatif.
“Salah satunya adalah, akibat dari sistem sanitasi yang tidak baik, menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat yang diakibatkan penyakit diare yang saat ini menjadi salah satu penyakit mematikan di Indonesia,” katanya(Armin)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Akhmad Bastari Yuzak mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan proses pematangan lahan dan saat ini sudah masuk ketahap kedua atau tahap lelang.
“Kini tinggal penetapan panitia lelang dan dokumen lelang yang harus mendapat persetujuan Australia. Sebab ini merupakan international tender dengan kesepakatan penawaran kompetitif internasional (ICB),” katanya saat rapat koordinasi antara Pemkot Palembang dan Australia di ruang rapat II kantor Sekretariat Kota Palembang, Senin (10/9/2018).
Untuk pelaksanaannya, lanjut dia, paling cepat akan dilakukan november dengan memakan waktu enam bulan. Setelah itu akan dimulai proses kontruksi pada tahun 2019. “Penyelesaian fisik tiga tahun hingga 2022” katanya.
Sementara itu, Konselor Infrastruktur dan Tata Kelola Ekonomi Kedutaan Besar Australia, Bridie Rushton menambahkan, Pemerintah Australia sangat bangga bisa bekerjasama dengan Pemerintahan di Indonesia. “Dimana, hal itu dapat dilihat dari bentuk suporting kami terhadap program yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,” ungkapnya.
Kata dia, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur adalah langkah awal terkait suport pihaknya terhadap komitmen Pemerintah daerah terkait sistem sanitasi yang dibangun.
Tidak hanya mengenai sanitasi saja, tapi juga terkait masalah ekonomi kreatif.
“Salah satunya adalah, akibat dari sistem sanitasi yang tidak baik, menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat yang diakibatkan penyakit diare yang saat ini menjadi salah satu penyakit mematikan di Indonesia,” katanya(Armin)
Tidak ada komentar
Posting Komentar