PENCURI HP DI SPBU BERHASIL DI AMANKAN POLSEK BABAT SUPAT
Muba,liputansumsel.com ---Jajaran polsek babat supat berhasil menangkap Pelaku pencurian HP di mess karyawan SPBU Yayan Saputra (23) warga dusun II Bonot desa Lais Utara Kecamatan Lais Kamis(23-Agustus- 2018) pukul 02:00 wib.
pelaku mengunggkapkan pada saat itu dirinya hendak mencuci muka di kamar mandi mushola yang kebetulan berhadapan dengan mess karyawan spbu.
Pada Saat melintasi mess pelaku melihat 1(satu) unit Hp merk Samsung J7 warna putih emas bersender ke dinding. Melihat pintu mess tidak dikunci pelaku langsung membuka. Lalu mengambil hp tersebut dan membawa hp tersebut ke kamar mandi.
korban Hendri Fransiska mendengar ada yang masuk dengan suara pintu ada yang membuka. Korban pun melihat hp yang diletakkannya untuk signal wifi sudah hilang. Korban melihat gelagat pelaku yang mencurigakan langsung menanyakan keberadaan hp nya. Kemudian korban memanggil securty spbu untuk menggeledah pelaku dan di dapatlah hp tersebut yang disembunyikan di lipatan baju pelaku yang diselipkan di bawah ketiaknya. Kemudian dilaporkan ke polsek babat supat. Sat reskrim langsung melakukan pengembangan di lapangan dan didapati pelaku tersebut.
"tidak hanya mencuri 1 buah HP. Menurut pengakuan pelaku Yayan Saputra pernah melakukan pencurian kotak amal di mushola Al Hidayah Desa Babat Banyuasin, "kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Iptu Marzuki kepada liputansumsel Jumat(24-08-2018).
Lanjut Iptu Marzuki. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Babat Supat. Guna proses lebih lanjut.
"Pelaku akan kita jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian, "tutur marzuki.(agung)
pelaku mengunggkapkan pada saat itu dirinya hendak mencuci muka di kamar mandi mushola yang kebetulan berhadapan dengan mess karyawan spbu.
Pada Saat melintasi mess pelaku melihat 1(satu) unit Hp merk Samsung J7 warna putih emas bersender ke dinding. Melihat pintu mess tidak dikunci pelaku langsung membuka. Lalu mengambil hp tersebut dan membawa hp tersebut ke kamar mandi.
korban Hendri Fransiska mendengar ada yang masuk dengan suara pintu ada yang membuka. Korban pun melihat hp yang diletakkannya untuk signal wifi sudah hilang. Korban melihat gelagat pelaku yang mencurigakan langsung menanyakan keberadaan hp nya. Kemudian korban memanggil securty spbu untuk menggeledah pelaku dan di dapatlah hp tersebut yang disembunyikan di lipatan baju pelaku yang diselipkan di bawah ketiaknya. Kemudian dilaporkan ke polsek babat supat. Sat reskrim langsung melakukan pengembangan di lapangan dan didapati pelaku tersebut.
"tidak hanya mencuri 1 buah HP. Menurut pengakuan pelaku Yayan Saputra pernah melakukan pencurian kotak amal di mushola Al Hidayah Desa Babat Banyuasin, "kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Iptu Marzuki kepada liputansumsel Jumat(24-08-2018).
Lanjut Iptu Marzuki. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Babat Supat. Guna proses lebih lanjut.
"Pelaku akan kita jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian, "tutur marzuki.(agung)
Tidak ada komentar
Posting Komentar