Baren, Jamret HP Di Tangkap Polisi
PRABUMILIH, ---liputansumsel.com --- Arianto Alias Baren (29) warga pangkul dusun II Kelurahan Cambai, tak bisa berkutik lagi dihadapan Satgas Kejahatan Jalanan Polsek Prabumulih timur. Dirinya ditangkap usai merampas HP milik Al Novi Maryam (25) warga gunung ibul.
Pria Bertato ini, nekat melakukan aksinya di Jalan padat karya, depan warung Asyanthi wilayah kelurahan Gunung ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Sabtu 14 Juli 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.
Perampasan tersebut terjadi, bermula saat korban sedang duduk didepan warung Asyanthi untuk menelpon temanya. Tiba tiba, HP ditanganya langsung dirampas oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Sontak hal tersebut membuatnya kaget dan spontan berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar terikan itu langsung mendekati korban. Tak jauh dari lokasi kejadian, Tim Patroli Rutin Kepolisian juga Mendengar teriakan tersebut. Menurut keterangan korban, Hp miliknya dirampas pelaku bermotor yang melarikan diri ke arah jalan padat karya.
Dipimpin langsung kanitres Aiptu Eem Supriyatna, Petugas langsung melakukan pengejaran. Tanpa menunggu waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan korban.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handpone merk oppo warna putih, serta Motor beat hitam bernopol BG 2430 CS yang dikendarai pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Timur AKP Hernando, SH membernarkan pihaknya menangkap Arianto Alias Baren akibat melakukan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.
"Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini pelaku masih menjalani porses untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Ujar Hernando. (Ard/Bio)
Pria Bertato ini, nekat melakukan aksinya di Jalan padat karya, depan warung Asyanthi wilayah kelurahan Gunung ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Sabtu 14 Juli 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.
Perampasan tersebut terjadi, bermula saat korban sedang duduk didepan warung Asyanthi untuk menelpon temanya. Tiba tiba, HP ditanganya langsung dirampas oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Sontak hal tersebut membuatnya kaget dan spontan berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar terikan itu langsung mendekati korban. Tak jauh dari lokasi kejadian, Tim Patroli Rutin Kepolisian juga Mendengar teriakan tersebut. Menurut keterangan korban, Hp miliknya dirampas pelaku bermotor yang melarikan diri ke arah jalan padat karya.
Dipimpin langsung kanitres Aiptu Eem Supriyatna, Petugas langsung melakukan pengejaran. Tanpa menunggu waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan korban.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handpone merk oppo warna putih, serta Motor beat hitam bernopol BG 2430 CS yang dikendarai pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Timur AKP Hernando, SH membernarkan pihaknya menangkap Arianto Alias Baren akibat melakukan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.
"Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini pelaku masih menjalani porses untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Ujar Hernando. (Ard/Bio)
Tidak ada komentar
Posting Komentar