Antusias Pembuatan SKCK Di Dominasi Para Bacaleg
Pagaralam,Liputansumsel.com –Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tinggal menghitung Bulan ,bagi para Balon (Bakal calon) Legislatif mempersiapkan kelengkapan berkas pencalonan.
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam pada Pemilu 2019, ternyata cukup antusias diminati dari kalangan elemen masyarakat.
Antusias para calon pejuang aspirasi masyarakat ini, terpantau di pelayanan SKCK Polres Pagaralam oleh Liputansumsel.com. Pada kesempatan, Rabu (4/7), petugas pelayanan Sat Intelkam sempat dibuat repot karena ramai. Bahkan hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB pelayanan terhenti, dilanjutkan besok (Kamis, red) karena blankonya habis.
“Blanko SKCKnya habis, Bu. Besok, Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB usai apel baru pelayanan dilanjutlan,” ujar salahsatu petugas pelayanan SKCK ketika hendak melayani pemohon mengurus pencalonan legislatif.
Pebi (25) warga Jalan Gunung mengatakan, keperluan mengurus SKCK untuk pencalonan legislatif. “Ngurus SKCK untuk nyaleg, kak,” ujar pemuda seraya mengaku pencalonan anggota DPRD dari parpol PSI.
Sementara, Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono Sik didampingi Kasat Intelkan, AKP Idham melalui pelaksana SKCK, Briptu Alimudin mengatakan, sejak beberapa hari terakhir pelayanan SKCK meningkat drastis dari hari biasanya. “Hari ini, sekitar 60 pemohon SKCK didominasi untuk pencalonan legislatif, lainnya untuk urusan lamaran kerja,” kata dia seraya mengatakan sejauh ini sudah terekam 92 SKCK yang diterbitkan untuk keperluan pencalonan legislatif. Mengenai syarat SKCK, pemohon melengkapi fotokopi KTP, KK (kakrtu kelaurga, red), akta/ijazash, sertai pas foto 4x6 sebanyak enam lembar.
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam pada Pemilu 2019, ternyata cukup antusias diminati dari kalangan elemen masyarakat.
Antusias para calon pejuang aspirasi masyarakat ini, terpantau di pelayanan SKCK Polres Pagaralam oleh Liputansumsel.com. Pada kesempatan, Rabu (4/7), petugas pelayanan Sat Intelkam sempat dibuat repot karena ramai. Bahkan hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB pelayanan terhenti, dilanjutkan besok (Kamis, red) karena blankonya habis.
“Blanko SKCKnya habis, Bu. Besok, Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB usai apel baru pelayanan dilanjutlan,” ujar salahsatu petugas pelayanan SKCK ketika hendak melayani pemohon mengurus pencalonan legislatif.
Pebi (25) warga Jalan Gunung mengatakan, keperluan mengurus SKCK untuk pencalonan legislatif. “Ngurus SKCK untuk nyaleg, kak,” ujar pemuda seraya mengaku pencalonan anggota DPRD dari parpol PSI.
Sementara, Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono Sik didampingi Kasat Intelkan, AKP Idham melalui pelaksana SKCK, Briptu Alimudin mengatakan, sejak beberapa hari terakhir pelayanan SKCK meningkat drastis dari hari biasanya. “Hari ini, sekitar 60 pemohon SKCK didominasi untuk pencalonan legislatif, lainnya untuk urusan lamaran kerja,” kata dia seraya mengatakan sejauh ini sudah terekam 92 SKCK yang diterbitkan untuk keperluan pencalonan legislatif. Mengenai syarat SKCK, pemohon melengkapi fotokopi KTP, KK (kakrtu kelaurga, red), akta/ijazash, sertai pas foto 4x6 sebanyak enam lembar.
Tidak ada komentar
Posting Komentar