BPJS Kesehatan Beri Kenyamanan Bagi Pemudik

PRABIUMULIH,--liputansumsel.com--
BPJS Kesehatan Kota Prabumilih menggelar Jumpa Pers dengan tema " Mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan" bertempat di kantor BPJS Kesehatan Kota Prabumulih, pada Senin (04/06)

Hadir di acara tersebut Kepala dinas kesehatan kota Prabumulih Dr Rusmini M kes,kepala Rumah sakit Umum Kota Prabumulih yusukhruwiyah,Kepala BPJS Kota Prabumulih Dessy Maya Malincla dan sejumlah awak media

Dalam Paparannya Keplala BPJS Kota Prabumulih Menjelaskan " Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur Iebaran tahun 201B, tepatnya H-B sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KlS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur ldul fitrl dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sarna dengan BPJS Kesehatan.

Untuk peserta JKN-KlS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKT P tersebut.

"Prinsip portabilitas pada Program JKN~KlS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap daiam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehailan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut~ Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dessy Maya Malincla dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.

Dessy menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat llbur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta memetuhkan pelayanan di Iuar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di lGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan meclis dasar.

“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KlS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medls yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani se‘rta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," simbau Dessy.

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KlS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat memetuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Keseh atan juga telah meluncmrkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepcin penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesewatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi panting serta media sosial BPJS Kesehatan

Di samping itu, selama libur Iebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasul; hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KlS (mutasi dan aktivas;i). pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBl-APBN serta mengetahul perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 12.00.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padal pemudik, yaiti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasmn Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soelkarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayana kesehatan, obat-obatan, fasHitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.